Sempat Ngaku Polisi, Gunakan Rotator dan Nopol Polri Palsu

oleh : -
Sempat Ngaku Polisi, Gunakan Rotator dan Nopol Polri Palsu
MAT (20 tahun), warga Jakarta Utara

KABUPATEN TANGERANG (Beritakeadilan, Banten)-Sebuah mobil Honda Freed diamankan petugas Satuan PJR Polda Banten lantaran kedapatan menggunakan rotator dan pelat nomor dinas Polri palsu. Aslinya, mobil itu berpelat nomor B 1088 PKZ.

Pengemudi mobil itu berinisial MAT (20 tahun), warga Jakarta Utara. Ia mencoba kabur saat akan dihentikan di KM 40 B Tol Tangerang-Merak arah menuju Jakarta. Petugas menangkapnya saat hendak transaksi di Gerbang Tol Cikupa. MAT sempat mengaku sebagai anggota kepolisian. Namun saat diminta menunjukkan KTA (Kartu Tanda Anggota), ia pun mengakui bahwa dirinya bukanlah anggota kepolisian. MAT pun mengaku bahwa ia nekat menggunakan pelat nomor dinas kepolisian palsu dan rotator untuk diberi akses lewat di tengah kepadatan kendaraan saat ini. (red/kumparan.com)

banner 400x130
banner 728x90