Razia Tempat Hiburan Malam di Jakarta, 4 Oknum TNI, 7 Oknum Polri, 5 Sipil & Diantaranya Positif Narkoba

oleh : -
Razia Tempat Hiburan Malam di Jakarta, 4 Oknum TNI, 7 Oknum Polri, 5 Sipil & Diantaranya Positif Narkoba

BEDIL (Jakarta)-Petugas gabungan dari Puspom TNI, Staprov Denma Mabes TNI, Satpom Garnizun 1 Jakarta, Pomdam Jaya, Puspomal, Puspom AU, Propam Polda Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN), menggelar razia tempat hiburan malam di Jakarta.

Sebanyak 16 (enam belas) orang terjaring razia dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari 3 (tiga) oknum TNI AD, 1 (satu) oknum TNI AL, 7 (tujuh) oknum Polri serta 5 (lima) warga sipil. Sementara tujuh di antaranya positif narkoba.

"Kegiatan operasi atau kegiatan gabungan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, saat upacara gelar operasi gaktib dan operasi yustisi," ungkap Dansatgas Kolonel POM, Septinus Sarante, Minggu (19/3/2023).

Septinus menjelaskan, razia gabungan dilakukan juga sebagai bentuk meningkatkan disiplin, tata tertib serta kepatuhan hukum segenap prajurit TNI. Baik saat melakukan kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.

"Kami menindak prajurit yang melanggar hukum, disiplin dan tata tertib dimanapun berada. Hal ini kami lakukan dalam rangka mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat," terang Septinus Sarante.

Sementara terhadap para pelanggar yang postif narkotika akan dilanjutkan ke proses hukum. Sedangkan pelanggar personel TNI diproses oleh Penyidik Puspom TNI. Adapun pelanggar dari kepolisian dilimpahkan kepada Propam Polda Metro Jaya.

"Sedangkan bagi personel yang tidak terbukti menyalahgunakan narkotika namun terjaring ditempat hiburan malam diserahkan kepada Komandan satuannya untuk dilakukan pembinaan," tukas Septinus Sarante. (red)

banner 400x130
Paralegal