30 Eks Satpam Laporkan PT. SPD ke Polda Metro Jaya
BEDIL (Jakarta Selatan)-Lembaga Bantuan Hukum Satpam Indonesia Berkeadilan (LBH SIB) yang mendapat surat kuasa dari 30 (tiga puluh) eks Satpam resmi melaporkan pemimpin tertinggi PT. Security Phisik Dinamika (SPD), berinisial MAA atas dugaan penggelapan 30 (tiga puluh) ijasah asli eks satpam PT. SPD ke Polda Metro Jaya. Hal ini dibuktikan atas terbitnya surat Laporan Polisi (LP) Nomor: STTLP/B/1010/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 23 Febuari 2023.
Menurut kuasa hukum eks 30 satpam PT. SPD, Anjis Bambang Saputra, SH, perkara bermula saat mereka melamar kerja di perusahaan PT. SPD yang berkantor di Jl. Margasatwa Barat, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Adapun persyaratan, para pelamar kerja diwajibkan membawa dan menyerahkan Ijazah asli SMA/Sederajat. Di dalam isi kontrak saat itu, para satpam yang sudah menyelesaikan kontrak selama 1 tahun dapat mengambil ijasahnya tanpa syarat apapun. Namun ketika karyawan tersebut sudah menyelesaikan kontrak 1 tahun, bahkan ada yang lebih. Ternyata tidak pernah bisa mengambil ijasah mereka ke pihak PT. SPD. Tetapi saat Eks satpam ingin mengambil Ijazahnya kembali, mereka oleh pihak PT. SPD dimintai uang Rp. 3.750.000,- dengan alasan biaya selama pendidikan dasar sertifikasi Satpam sebelum penempatan kerja, kata Anjis.
Lanjut Anjis Bambang Saputra, tanggal 21 Februari 2023 pihak LBH SIB sudah melayangkan Surat Somasi kepada pihak PT. SPD yang di terima langsung oleh Ahmad yang mengaku sebagai Biro Hukum PT. SPD. Anjis Bambang Saputra, SH, berharap kepada seluruh stackholder Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) lainnya untuk taat hukum serta mengikuti peraturan peraturan dan perundang-undangan ketenagakerjaan maupun peraturan kepolisian negara republik indonesia yang mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan peranan satpam untuk bisa berjalan sesuai tupoksi satpam, sehingga tercipta kondisi kerja yang kondusif.
Sampai berita ini ditulis, pihak PT. SPD (SPD GROUP) maupun Samlawi dari pihak PT. SPD belum memberikan steatmen atau keterangan resmi atas laporan yang sudah dibuat eks satpam PT. SPD di Polda Metro Jaya. (red)