KHGG29 Surati MA RI Atas Fasilitas Khusus Advokat & Pengunjung"Disabilitas", ETAR: Kami Advokat Se-Jatim Siap Demo PN Surabaya
BEDIL (Surabaya) Para Advokat yang tergabung di Kantor Hukum Gedung Graha (KHGG29) melayangkan surat ke Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI). Surat tersebut berisi protes keras terkait fasilitas dan pelayanan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yang para Advokat KHGG29 dinilai kurang layak dan diskriminatif.
Pasca diresmikannya gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di PN Surabaya, yang sebelumnya difungsikan sebagai ruang tunggu para Advokat dan para pencari keadilan. "Dulu tempat itu adalah ruang tunggu untuk menunggu antrian jadwal sidang. Biasanya para Advokat serta para pencari keadilan mendapatkan ruang tunggu yang nyaman aman dari terik matahari dan hujan. Tetapi sekarang tidak ada," ucap Edy, Pimpinan KHGG29, berkantor di Jalan Kapuas 2 tegalsari surabaya 03 Maret 2023.
Aktivis sekaligus praktisi hukum yang akrab disapa ETAR ini menambahkan, saat ini para pencari keadilan, ditempatkan ditempat ruang terbuka, Jadi kalau panas ya kepanasan, kalau hujan ya kehujanan, ucap ETAR.
ETAR menambahkan dalam isi surat itu, pihaknya juga menuntut adanya fasilitas ruang khusus bagi Advokat penyadang disabilitas dan penghapusan sidang online. "Jika tuntutan kami tidak direspon, maka kami para Advokat Se-Jawatimur Siap Demonstrasi di PN Surabaya, tegas ETAR.
Ditempat terpisah, Humas PN Surabaya, Agung Pranata saat dikomfirmasi terkait surat dari Kantor Hukum Gedung Graha, beliau mengaku belum menerima surat dari Kantor Hukum GG29 tersebut, yang juga ditembuskan ke Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Maaf saya belum menerima tembusan suratnya, tutup Agung Pranata kepada wartawan, Minggu, 05 Maret 2023. (red)