Dirasa PN Surabaya Tak Se-Nyaman Dulu, Para Advokat Segera Bersurat ke MA
BEDIL (Surabaya)-Dibalik megahnya bagunan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di Jl. Arjuno, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), di soroti para pencari keadilan. Hasil pantauan wartawan, setiap hari PN Surabaya terlihat ramai dan riuh tidak seperti biasanya, kepadatan para pengunjung terkonsentrasi pada halaman gedung PN Surabaya, dan yang terlihat di sana adalah rata-rata para pencari keadilan, yakni: Advokat.
Terlihat mulai dari pintu masuk dekat pos Satpam, pengunjung yang biasanya masuk dengan menukarkan kartu identitasnya dengan tanda pengenal pengunjung. Saat ini diharuskan berhenti sejenak karena kartu identitasnya harus di foto, sebagai syarat untuk mendapatkan kartu tanda pengenal pengunjung PN Surabaya.
Selain itu, kerumunan di halaman PN Surabaya biasanya hanya terjadi secara insidentil, ataupun hanya sebentar saja dan terjadi di jam-jam tertentu saja. Sayangnya di beberapa hari ini tidak seperti biasanya, kerumunan tersebut nampak di halaman PN Surabaya dan kantin dan halaman masjid. Bahkan para pencari keadilan dan para Advokat mengeluhkan hal tersebut.
Belakangan diketahui, akses para pengunjung, pencari keadilan dan para Advokat di PN Surabaya dibatasi. Hal ini terjadi setelah pembangunan dan pemindahan ruang Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP) yang dahulu ada dilantai belakang Pengadilan Negeri Surabaya, kini dipindah di ruang tengah gedung utama. Dimana dahulu ruangan tersebut berfungsi untuk ruang tunggu umum, sehingga para pengunjung tertampung di ruangan tersebut.
Keberadaan ruang baru PTSP yang berada di gedung utama tersebut membuat para pengunjung kehilangan tempat untuk sekedar duduk atau beristirahat sambil menunggu giliran sidang.
Termasuk juga para Advokat akhirnya tak bisa lagi berleha-leha sekedar melepas penat guna menunggu antrian sidang yang kadang tak tentu jadwalnya.
Kiki salah satu pencari keadilan menyayangkan akses menuju toilet belakang gedung PN Surabaya, kini tidak bisa diakses secara umum. Keadaan ini menjadi perhatian dari para Advokat. diantaranya Edy, yang lebih dikenal dengan nama "ETAR" Pimpinan Kantor Hukum Gedung Graha (KHGG29), yang terletak di Jl. Kapuas 2. "Memang dari segi fasilitas di PN. Surabaya ini sungguh bagus dan megah, akan tetapi alangkah baiknya kenyamanan para Advokat dan pencari keadilan juga diperhatikan," tutur ETAR, Rabu (01/03/2023).
Advokat Senior sekaligus Wakil Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) SAI Surabaya Raya, Hari Lasmono, S.H. MH menilai, kondisi PN Surabaya saat ini perlu pembenahan serius. "dan hari "Kami berencana mengirim surat ke Mahkamah Agung (MA) sebagaimana terlansir pernyataannya, terhadap kondisi PN Surabaya yang dirasa saat ini sudah tidak nyaman. Kami akan berkirim surat kepada MA untuk sekiranya dibangun fasilitas ruang tunggu yang lebih nyaman bagi para Advokat dan para pencari keadilan," kata Harlas, panggilan akrab Hari Lasmono.
Lanjut Advokat Harlas, rencana tersebut segera dibahas lebih lanjut dengan tim Advokat yang tergabung di Kantor Hukum Gedung Graha "KHGG29" yang juga segera berkoordinasi dengan para rekan sejawat, DPC Peradi SAI," tutup Harlas. (red)