Tersangka Dugaan Pengeroyokan Wartawan "Diskotek Ibiza", Dua Tertangkap & Dua Menyerahkan Diri
BEDIL (SURABAYA)- Polrestabes Surabaya, Jawa Timur (Jatim) mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami jurnalis saat melaksanakan peliputan di diskotek Ibiza, Jl. Simpang Dukuh, di Surabaya. Setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Resmob Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 2 (dua) tersangka, tak lama kemudian 2 (dua) tersangka lainnya menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya. Jadi total tersangka 4 (empat) orang.
Kedua pelaku berinisial SD (45) dan EYK (42) menyerahkan diri sore hari, Rabu (25/01/2023). Sementara sebelumnya, dua tersangka berhasil diamankan, yaitu: MH (55) Th dan pria Berinisial S (55).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menghimbau agar siapapun yang merasa melakukan tindakan kekerasan dalam kasus tersebut segera menyerahkan diri. Ia meminta agar atas kesadaran diri datang ke Polrestabes Surabaya.
"Kita sebagai masyarakat yang taat hukum harus berani mengakui perbuatan secara jujur demi menjaga situasi kamtibmas di Surabaya," ujarnya.
Ia menambahkan, ini dilakukan agar masyarakat tidak terganggu dan berharap kedepan aksi Kekerasan dalam bentuk apapun tidak terulang lagi. Sesuai dengan atensi bapak Kapolri dan ditegaskan bapak Kapolda Jatim, kemudian diimplementasikan oleh Kapolrestabes Surabaya untuk menindak tegas kekerasan baik yang dilakukan anggota Polri maupun masyarakat.
"Sesuai perkap nomor 1 tahun 2009, bila pihak terkait tidak menyerahkan diri, maka kami lakukan tindakan tegas terukur," ungkapnya.
Kapolrestabes menghimbau, semua pihak lebih bijak dalam menghadapi setiap permasalahan dan mengedepankan win-win solution. Ia menambahkan jika memang sudah pada tahap penyidikan bisa memanfaatkan ruang restorativ justice (RJ).
"Penyidik bersifat fasilitator dan menghadirkan ahli akademisi untuk mengukur pencapaian RJ yang berkeadilan. Dengan begitu tidak ada yang dirugikan maupun diuntungkan sebagai wujud kepastian hukum serta tidak mengganggu jalannya proses penyidikan secara profesional, berkeadilan dan keterbukaan," tuturnya.
Pihaknya mengungkapkan, akan memberikan perlindungan semaksimal mungkin pada masyarakat. Ia menghimbau agar masyarakat senantiasa menaati hukum. "Jangan kecewakan masyarakat Surabaya," tegasnya. (red)
Baca: Dewan Pers, AMSI & AJI Kecam Keras Dugaan Pengeroyokan Wartawan di Seberang Diskotek Ibiza, Usut Tuntas !!!
Baca:Dewan Pers Telah Berkoordinasi dengan Polda Jatim, Ninik Rahayu: Tidak Mentolerir Bentuk Tindak Kekerasaan Terhadap Wartawan
Baca:Dugaan Pengeroyokan Wartawan, Dwi Heri Mustika: Mohon Para Pihak Menahan Diri, Saya Meyakini Pelaku Segera Tertangkap
Baca: Diskotek IBIZA Dikabarkan Disegel, Preman Ngamuk Kroyok 5 Wartawan
Baca: Sekretaris MPC PP Surabaya, Baso Juherman: Pelaku Pengeroyokan Lima Wartawan di Seberang Diskotek Ibiza Bukan Kader PP
Baca: Wartawan Korban Pengeroyokan Jalani Pemeriksaan di Polrestabes Surabaya, Rofik: Semua Orang Bisa Beropini, Kita Tunggu Saja Hasil Kerja Polisi