Dewan Pers Telah Berkoordinasi dengan Polda Jatim, Ninik Rahayu: Tidak Mentolerir Bentuk Tindak Kekerasaan Terhadap Wartawan
BEDIL (Jakarta)-Dewan Pers telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur (Jatim) pasca peristiwa dugaan pengeroyokan 5 (lima) wartawan, yakni: Firman (Inews) Anggadia (beritajatim.com), Rofik (lensaIndonesia), Ali (Fotografer Inews) dan Didik (Fotografer Antara) di seberang Diskotek Ibiza, di Andika Plaza, Jl. Simpang Dukuh, Surabaya, kemarin.
Dan respon Kepala Polisi Daerah mendukung penuh penuntasan kasus ini, tegas Ketua Dewan Pers, DR. Ninik Rahayu, SH.,MS, Minggu (22/01/2023). Menurut Ninik Rahayu, Dewan Pers tidak dapat mentolerir berbagai bentuk tindak kekerasan, termasuk pada para jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. Dewan Pers memberikan dukungan penuh kepada kawan-kawan jurnalis yang melaporkan kasus yang dihadapi pada institusi penegak hukum, agar pengungkapan kebenaran dapat ditegakkan, tegas Ninik Rahayu.
Dewan Pers berharap, pasca pelaporan dan selama proses lidik oleh Polrestabes Surabaya, Perusahaan Media dan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, red) dapat memastikan perlindungan dan pemulihan kepada para korban wartawan, tutup Ninik Rahayu. (warisman/wartawan berita keadilan jakarta)
Baca: Dugaan Pengeroyokan Wartawan, Dwi Heri Mustika: Mohon Para Pihak Menahan Diri, Saya Meyakini Pelaku Segera Tertangkap
Baca: Diskotek IBIZA Dikabarkan Disegel, Preman Ngamuk Kroyok 5 Wartawan
Baca: Sekretaris MPC PP Surabaya, Baso Juherman: Pelaku Pengeroyokan Lima Wartawan di Seberang Diskotek Ibiza Bukan Kader PP
Baca: Wartawan Korban Pengeroyokan Jalani Pemeriksaan di Polrestabes Surabaya, Rofik: Semua Orang Bisa Beropini, Kita Tunggu Saja Hasil Kerja Polisi