Banser Satkoryon Babelan Bekasi, Siap Memberikan Dukungan Untuk KETUM GMBI
BEDIL, (Bekasi) Dukungan moral terus mengalir kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Selain surat terbuka yang ditujukan untuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dengan statement seluruh aktivis yang tergabung dalam Forum Aliansi LSM dan Ormas Jawa Barat, yang meminta segera bertindak dan melakukan Investigasi secara menyeluruh terkait insiden, Kamis kelabu 27 Januari 2022 di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Barat, hingga menetapkan Ketum Abah Fauzan sebagai tersangka.
Seperti diketahui, peristiwa tak terkendalinya massa aksi demonstrasi yang awalnya damai di Mapolda Jabar, merupakan atas aksi ketidak-puasan terhadap Polres Karawang dalam penanganan kasus di Kabupaten Karawang terkait insiden tindak pidana pengeroyokan hingga menewaskan anggota GMBI pada 24 November 2021 lalu.
Dukungan juga datang dari Bantuan Serbaguna (BANSER) SATKORYON BABELAN, Kabupaten BEKASI yang di Komandoi Dede Hasbullah. Dalam keterangannya saat memberikan pernyataan, Dede mengaku dekat dan ada hubungan secara emosional dengan Ketua Umum (Ketum) GMBI, Moh. Fauzan Rachman, SE dan sangat prihatin atas penahanan yang dilakukan pihak Kepolisian.
Terus terang saya sendiri hampir tidak percaya dengan kejadian aksi GMBI di Mapolda Jabar yang malah berujung terjadinya kericuhan, namun saya sangat menyesalkan kejadian tersebut, meskipun tentunya tetap mendukung proses penegakan hukum, kata Dede.
Sosok Abah Fauzan sebagai guru dan orang tua kami, yang selalu mengajarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan selalu menekankan untuk mencintai kepada negara tanpa pamrih, ujar Kang Dede, sapaan akrabnya pada, Rabu (02/2/2022) malam.
Dalam keterangan Pers-nya, Dede juga menjelaskan bahwa LSM GMBI memang patut berbangga. LSM yang dinahkodai Abah Fauzan ini, berhasil meraih penghargaan dari Kapolri yang langsing Jenderal Pol Badrodin Haiti. Piagam tersebut bernomor: P/019/III/2016, ungkapnya.
Selain itu, lanjut Dede, penghargaan ini terkait apresiasi dan rasa bangga atas partisipasi GMBI secara aktif dalam membangun opini Polri yang positif. Pemberian penghargaan langsung dilakukan Kapolri saat itu Jenderal Pol Badrodin Haiti dengan didampingi Wakapolri Komjen Pol Drs. Budi Gunawan dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan bertempat di aula Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, paparnya.
Disisi lain, bahwa hak-hak para anggota GMBI yang telah dilakukan penahanan dapat dihormati, hal ini merupakan sebagai perwujudan dari asas praduga tak bersalah, semoga kedepan hal ini tidak akan terulang lagi, dan tak terjadi lagi.
Aksi protes damai GMBI yang melibatkan massa banyak dapat dicegah, jika aksi massa tersebut dapat diprediksi dan dicarikan solusinya sebagai upaya preventif, misalnya melalui aksi delegasi dan pertemuan untuk menyerap aspirasi, ulasnya.
Kemungkinan kejadian tersebut sesungguhnya, tentu seharusnya bisa tidak terjadi apalagi jika seandainya pelaksanaan prediktif dalam Polri presisi dilaksanakan secara profesional dan proporsional. Dan GMBI selalu siap sedia (Stay) membela Pancasila sebagai Dasar negara dan ideologi negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi negara, sebagai alat perekat keutuhan negara.(barong)