Gawat.!! Aksi Dugaan Garong Solar Subsidi di Tuban Kembali Terjadi

oleh : -
Gawat.!! Aksi Dugaan Garong Solar Subsidi di Tuban Kembali Terjadi
Dok: istimewa truck bermuatan solar subsidi di SPBU rengel
banner 970x250

KABUPATEN TUBAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) - Setelah sekian lama vakum, ontran-ontran (kegaduhan) soal penggarongan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dikabarkan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tuban.

Bahkan, dugaan praktek ilegal buying tersebut telah mencuat ke permukaan publik dan ramai menjadi tema pemberitaan di beberapa portal media online.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pewarta selama sepekan, aksi penggarongan solar ini terbilang nekat, selain dilakukan di sore hari mereka juga langsung menggunakan beberapa wadah besar berkapasitas masing-masing 1000 liter yang ditempatkan diatas truk.

Selanjutnya, solar-solar tersebut diangkut menuju tempat penampungan sementara yang telah mereka siapkan sebelumnya.

Selain di SPBU 54.623.15 Rengel, dikabarkan para pemain ini juga menggarong solar subsidi di beberapa SPBU lainnya, seperti wilayah Plumpang, Palang, Jenu dan Merakurak.

Informasi lain yang diterima pewarta, dalam aktivitas penyalahgunaan pendistribusian BBM bersubsidi tersebut, terdapat dua nama pemeran, yaitu Mujiono sebagai pengusaha utama dan Kasyono sebagai aktor lapangan.

Kasyono saat terkonfirmasi www/beritakeadilan.com melalui telepon id WhatsApp pada Rabu (8/1/2025), pihaknya membenarkan bahwa usaha ilegal buying tersebut milik dia.

"Iya mas bos usaha pengambilan solar di SPBU rengel itu milik aku. Tapi sekarang lockdown," terang Kasyono melalui telepon id WhatsApp.

Sementara, hingga berita ini ditulis, Mujiono yang disebut-sebut sebagai pemain lama dan aktor utama praktek ilegal buying tersebut belum dapat terkonfirmasi karena ponsel yang bersangkutan sedang tidak aktif.

Di sisi lain, publik kembali mempertanyakan mengapa kegiatan ilegal yang jelas merugikan negara tersebut dapat mulus berjalan secara masif, terstruktur dan terorganisir. Apakah aparat penegak hukum (APH) benar-benar kecolongan.?

Reporter: (Iwan)

 

banner 400x130
Paralegal