Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Bocah Bacok & Curi HP

oleh : -
Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Bocah Bacok & Curi HP

BEDIL (Jakarta) Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jl Raya Kalisuren, Tajurhalang, Depok, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (28/5/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Penyidik Resmob berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dengan korban inisial M, katanya di Polda Metro Jaya, Senin (04/07/2022).

Dari hasil pengungkapan diamankan empat orang yang kemudian telah ditetapkan sebagai tersangka, sambungnya.

Keempat tersangka yang diamankan masing-masing, MIH (16), MFM (21), IR (35) dan SH (22). Keempat orang ini memiliki peran masing-masing. MIH sebagai eksekutor dan tiga orang lainnya sebagai penadah. MH tidak ditampilkan karena masih di bawah umur, beber Kombes Endra Zulpan.

Ia menjelaskan dalam kasus ini penyidik telah menetapkan seorang tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ada satu orang DPO inisial MS yang perannya sebagai Joki, ungkap Kombes Endra Zulpan. Akibatnya, tersangka MIH dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara sedangkan tiga orang Penadah dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (M.Nur)

banner 400x130
Paralegal