Amirudin Tamoreka: Jika Masyarakat Minta Ditutup, Maka Saya sebagai Bupati Akan Menutup
BEDIL (Kabupaten Banggai)-Banjir bandang yang terjadi di wilayah Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) beberapa waktu lalu, mendapatkan perhatian serius dari Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka.
Amirudin Tamoreka bersikap tegas yang disampaikan kepada perwakilan PT. Koninis Fajar Mineral (KFM) saat pertemuan bersama masyarakat dan pimpinan perangkat daerah di ruang rapat khusus Bupati Banggai, Jum'at (24/06/2022).
"Bagi anda ini hal biasa tapi ,tapi bagi masyarakat tidak, sehingga pada akhirnya Pemda di salahkan"
Tegas bupati Amirudin menanggapi penjelasan perwakilan PT KFM.
Perwakilan dari PT KFM menjelaskan, bahwa banjir yang terjadi di Desa Tuntung dan Pongian, tak pantas menyalahkan aktivitas pertambangan nikel PT KFM. Amirudin menandaskan Pemerintah Daerah (Pemda) tak menolak investasi, karena investasi di perlukan untuk menggerakkan ekonomi lokal dan daerah. "Hanya saja investasi juga harus ramah lingkungan dan masyarakat," ucap Amirudin Tamoreka.
"Pemda Banggai sudah ada MOU dengan perusahaan. Inilah yang saya maksud bila terjadi banjir bandang anda harus bertanggung jawab," tegas Amirudin Tamoreka. Masih Amirudin Tamoreka, tanggung jawab perusahaan wajib ditunaikan, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di wilayah operasi perusahaan .
"Anda dengan kertas bisa menghasilkan 5 dolar, setiap pemuatan kapal bisa besar sekali yang di dapat. Apa artinya bagi anda jika 5 dolar dalam setiap pemuatan hasil pertambangan di berikan pada masyarakat .
"Sebagai pimpinan daerah yang menaungi dan melayani masyarakat, mempunyai tanggung jawab melindungi kepentingan masyarakat. Kalau pertambangan nikel ini berdampak buruk dan masyarakat berkeinginan di tutup, maka kepala daerah bisa menutupnya. Berbaik baiklah pada masyarakat, jika masyarakat minta ditutup, maka saya sebagai bupati akan menutup," tegas Amirudin Tamoreka. (Ib/**)