Denpom 4/V Brawijaya Razia Anggota di Hiburan Malam, 2 PNS Jabar & Belasan WNA Terjaring
BEDIL (Surabaya)- Detasmen Polisi Militer (Denpom) IV/V Brawijaya Surabaya, kembali melakukan giat operasi dengan target beberapa tempat hiburan malam diantaranya Suka-Suka, Galaxy Pool Karaoke, Galaxy Karaoke and Pub, Club CC, dan beberapa tempat lainnya yang ada di Kota Surabaya pada Sabtu, (12/06/2022) sekitar pukul 22.30 WIB malam.
Dari hasil pantauan wartawan www.beritakeadilan.com, yang tergabung dalam kegiatan ini, sasaran operasi tersebut diprioritaskan pada anggota TNI. Jika kedapatan ada anggota TNI yang berada di dalam tempat hiburan malam, maka petugas Denpom IV/V Brawijaya tidak segan-segan akan mendata identitas mereka dan selanjutnya akan diberi sanksi sesuai kode etik milliter.
Dalam operasi petugas Denpom IV/V Brwijaya di Royal KTV Karaoke, Jalan Embong Malang No.33-35, Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Surabaya, ada dua oknum PNS asal Jawa Barat (Jabar) ikut terjaring di saat keduanya sedang asik berada di dalam room karaoke, dengan wanita. Ketika dikonfirmasi keduanya sedang melaksanakan tugas dinas di Surabaya. Dan menurut pengakuan dari mereka ke tempat hiburan malam, hanya untuk bersenang-senang atau sekedar melepas lelah.
Terlepas dari dua anggota PNS, petugas juga menjaring belasan Warga Negara Asing (WNA) di Club CC Pub, Jalan Mayjend Sungkuno, Dukuh Pakis Surabaya. Belasan WNA tersebut, bebas berkeliaran di Surabaya tanpa menggunakan identitas yang jelas. Petugas sempat memeriksa identitas mereka berupah paspor, KTP dan dan lain-lain.
Namun dalam pemeriksaan petugas, ada beberapa WNA diduga sengaja menggunakan paspor, yang masa berlakunya sudah habis atau exspait pada tahun 2021. Petugas sempat menginterogasi, namun kondisi belasan WNA itu dalam keadaan mabuk Minuman Keras (Miras).
(Laporan Reporter : Maksimus Lewogete)