Polda Bali Buru Miss Global Estonia 2022 Valeria Vasilieva
BEDIL (Denpasar)-Polda Bali mencari Miss Global Estonia 2022 Valeria Vasilieva. Aksi bule cantik yang menyebut polisi di Bali korupsi berbuntut panjang.
"Kita masih mencari keberadaannya," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi, Kamis (19/5/2022).
Valeria, kata Kombes Pol Syamsi, kemungkinan besar masih di Bali. Pencarian masih dilakukan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Jika sudah ketemu, dia akan dibawa ke Polda Bali untuk dimintai klarifikasi. Meskipun Valeria sudah minta maaf, Syamsi menegaskan klarifikasi tetap diperlukan. "Kan dia menyampaikan bahwa polisi korupsi. Meskipun dia minta maaf masih tetap diminta keterangan," tegasnya.
Syamsi belum bisa memastikan proses hukum atas pernyataan Valeria. "Kita tidak bisa mengada-ada dulu secara fakta kita panggil dia betul apa tidak. Di situlah bisa diambil keputusan apa memang yang bersangkutan cukup meminta maaf atau diambil tindakan hukum yah tergantung dari prosesnya nantinya," ujarnya. Diberitakan sebelumnya, Miss Global Estonia 2022 Valeria Vasilieva menyebut polisi di Bali korup dan siap menghabiskan uang turis yang datang ke Bali.
Valeria mengatakan itu di video TikTok lewat akun pribadinya @lerusi_k. "Kalau kalian ingin liburan ke Bali, siap-siaplah. Karena polisi akan menghentikanmu di mana-mana untuk memeriksa dokumen yang kamu punya sampai kamu memberikan semua uangmu pada polisi korupsi ini," sebutnya.
Valeria diduga kesal setelah punya pengalaman ditilang polisi saat berlibur di Bali. Dia diketahui tinggal di daerah Canggu, Kuta Utara, Badung.
Penilangan Miss Global Estonia Sesuai Prosedur
Kepolisian Daerah Bali memastikan Miss Global Estonia 2022, Valeria Vasilieva ditilang karena melakukan pelanggaran lalulintas. Penilangan yang dilakukan sudah sesuai prosedur.
"Pada saat dia ditilang karena dia memang melakukan pelanggaran. Jadi tindakan polisi sudah sesuai prosedur," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi, Jumat (20/5/2022).
Syamsi tidak mengungkap bentuk pelanggaran lalulintas yang dilakukan Valeria. Begitu juga dengan tempat dan waktu kejadiannya.
Dia menegaskan, setiap pelanggar lalulintas tentu dikenai tindakan salah satunya tilang. Penilangan berlaku baik untuk warga negara asing maupun warga lokal, tidak ada perbedaan.
"Kalau dia (Valeria) melakukan pelanggaran, ya tetap dilakukan penindakan. Tidak ada perbedaan," tegas Syamsi. (dilansir dari www.sadap99.com)