Jelang Pemilu 2024 Polres Lamongan Bersama Tokoh Pemuda Gelar FGD Cegah Radikalisme

beritakeadilan.com,

LAMONGAN (Beritakeadilan, Jawa Timur) – Polres bekerja sama dengan tokoh pemuda menggelar acara Focus Grup Discussion ( FGD) Acara itu merupakan inisiatif terpuji dalam mencegah penuebaran radikalisme dan intoleransi pada momen Natal, Tahun Baru, dan Pemilu 2024 mendatang.

Acara yang digelar pada Rabu (27/12) hari ini di Gedung SKJ Mapolres Lamongan tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, antara lain penegak hukum, tokoh agama, dan juga perwakilan pemuda.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli, S.Kom, S.I.K, M.Si, KH. Masnur Arief (Ketua FKUB Kab. Lamongan), Drs. H.M Syamsuri M.Pd (Ketua Kemenag), Sudjito, S.E (Ketua FPKL), M. Muhlisin (Ketua GP Ansor), serta perwakilan PDPM Lamongan, Gusdurian Lamongan, anggota Ansor, BEM Unisla, Ormek Unisla, dan OSIS SMAN 1 Lamongan.

Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli dalam sambutannya menyoroti maraknya intoleransi dan radikalisme di masyarakat Indonesia. Ia juga menekankan perlunya partisipasi aktif generasi muda dan tokoh pemuda untuk memerangi permasalahan tersebut.

“Kita semua perlu berperan aktif dalam mengatasi hal tersebut. terutama, para pemuda dan tokoh pemuda yang diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam memerangi radikalisme dan intoleransi,” kata Wakapolres.

Menurut dia, karena pemuda merupakan jangkar roda penggerak utama wawasan kebangsaan dan pembangunan yang berkelanjutan.

Pemaparan yang disampaikan oleh Kepala Kemenag Lamongan Drs. H M Samsyuri menekankan pentingnya moderasi beragama di negara yang majemuk seperti Indonesia. “Peningkatan dialog antar agama dan budaya yang berbeda diidentifikasi sebagai langkah penting dalam menumbuhkan toleransi dan memerangi radikalisme,” tutur dia.

Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Lamongan KH. Masnur Arief menggarisbawahi potensi permasalahan yang timbul dari beragamnya penafsiran agama. Ia mendesak agar penafsiran keyakinan agama yang ekstrem atau berlebihan tidak dilakukan, karena dapat menyebabkan perpecahan dan konflik.

“Indonesia adalah negara Pancasila dan upaya mengislamkan negara harus disikapi melalui cara-cara yang demokratis,” ucapnya.

Dalam sesi tanya jawab, muncul kekhawatiran mengenai kasus perceraian dan insiden yang melibatkan rumah ibadah di Ngimbang. Tanggapan Gusdurian dan Kemenag mengakui adanya tanggung jawab bersama dalam mengatasi permasalahan perceraian dan menekankan hak mutlak untuk memilih agama.

” FKUB menyoroti pentingnya mengikuti peraturan saat mendirikan tempat ibadah secara keselurian FGD bertujuan untuk memberikan wawasan mengenai persatuan bangsa dan pemahaman mengenai bahaya yang ditombulkan oleh ideologi radikal,”terang masnur Arief.

Ia menambahkan, upaya kolaboratif berbagai pemangku kepentingan, termasuk penegak hukum dan tokoh masyarakat sangat penting dalam mengatasi dan mencegah radikalisme di masyarakat, sehingga berkontribusi terhadap stabilitas dan kondusifitas wilayah.

(Edi)

Belum ada komentar