Diduga Bantuan Sapi Di Desa Balongwangi Ada Penyimpangan APH Diminta Turun Gunung

Gambar ilustrasi bantuan sapi.
beritakeadilan.com,

KABUPATEN LAMONGAN, JAWA TIMUR– Bantuan sapi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2025 kepada Kelompok Tani ternak Sumber Jaya di Dusun Geger Desa Balongwangi, Kecamatan Tikung, diduga ada penyimpangan Aparat Penegak Hukum ( APH) diminta Turun Gunung Sabtu ( 9/5/2025)

Informasi yang dihimpun, beritakeadilan menyebutkan kelompok ternak yang beranggotakan sekitar 20 orang menerima bantuan sebanyak 9 ekor sapi. Namun, pembagian bantuan sapi tersebut dinilai tidak merata dan kurang tranparan.

Salah satu anggota kelompok tani Ali mengatakan anggota yang memperoleh bantuan sapi dari 20 onggota yang menerima sapi hanya 6 anggota diantara Satim selaku Ketua Kelompok Masyarakat mendapat tiga ekor bantuan sapi

Sedangkan Mataji menerima dua ekor sapi dan Kasiono kades Balongwangi mendapat 1 ekor sapi serta Sukarto paing dan juga ali mereka masing- masing telah mendapat 1 ekor sapi

“Menurutnya bagi anggota yang sudah menerima bantuan sapi diwajibkan membayar hingga mencapai Rp6 juta per ekor. Sementara yang tidak kebagian sapi hanya menerima “uang penghibur” sebesar Rp2 juta,”ujar Ali salah satu anggota kelompok masyarakat desa setempat

Sementara itu, Kasino Kepala Desa Balongwangi, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa pengadaan sapi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi saat itu, termasuk adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Ia menegaskan bahwa proses pengelolahan dana tersebut melalui kelompok ternak dia juga mbantah bahwa sapi yang diklaem sebagai miliknya bukan berasal dari bantuan,”tegas Kasino kades Balongwangi saat dikonfirmasi awak media

Menurut Kades sapi miliknya tersebut bukan bantuan dari hibah dari pemerintah Provinsi Jawa Timur tapi dibelinya dengan harga yang cukup mahal yakni Rp 7000.000 padahal saat itu ada wabah Penyakit Mulut Kuku

Dengan ada pogram bantuan sapi bermasalah ini menjadi bukti bahwa transparansi dalam pengelolaan dana hibah masih menjadi tantangan besar, dengan adanya pembagian bantuan yang tidak merata tersebut ahirnya pemicu persoalan

Jika informasi atau temuan ini benar, jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) Lamongan harusnya jangan diam atas persoalan ini Tolong Segera dihubungi Ketua Pokmas Dusun Geger Desa Balongwangi untuk diklarifikasi berdasarkan pengaduan masyarakat ( dumas) ini hukum harus tegak lurus tidak boleh pandang bulu.

Hingga berita ini ditayangkan, Satim selaku Ketua Kelompok Tani Ternak Sumber Jaya Dusun Geger Desa Balongwangi dan pihak terkait khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum memberikan konfirmasi atau keterangan resmi terkait polemik pembagian bantuan sapi yang dipersolkan ini.

Belum ada komentar