SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) — Untuk menjamin rasa aman dan menekan angka kejahatan jalanan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak meningkatkan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya.
Patroli skala besar ini menyasar sejumlah titik rawan dan strategis di Surabaya Utara, terutama pada malam hari, guna mencegah kejahatan jalanan yang termasuk dalam kategori 3C: curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Kegiatan dilaksanakan secara intensif dengan melibatkan personel yang menggunakan kendaraan dinas roda dua dan roda empat. Petugas menyisir kawasan padat aktivitas seperti Jalan Jakarta, Kembang Jepun Kya-Kya, serta area sekitar Pos Polisi pintu masuk Jembatan Suramadu, yang kerap dijadikan titik kerawanan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menegaskan bahwa patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, terutama pada jam-jam rawan.
“Kegiatan patroli ini kami tingkatkan, terutama pada jam-jam rawan di malam hari. Tujuannya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan mencegah terjadinya aksi kriminalitas seperti begal, jambret, maupun tawuran antar kelompok pemuda atau gangster,” jelas Suroto, Senin (7/7/2025).
Tak hanya melintasi jalan, petugas juga melakukan pemantauan di titik-titik rawan dan berdialog langsung dengan masyarakat sekitar. Hal ini diharapkan mampu membangun kepercayaan publik sekaligus sebagai langkah preventif mencegah aksi kejahatan.
Selain fokus pada kriminalitas 3C, Polres Tanjung Perak juga memprioritaskan pengawasan terhadap aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat, terutama pada malam akhir pekan.
“Selain aksi premanisme dan 3C, kami juga mengantisipasi adanya balap liar yang kerap meresahkan pengguna jalan lain. Kami tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang mengganggu kamtibmas,” tegasnya.
Langkah penindakan akan diambil secara terukur terhadap siapa pun yang terbukti mengganggu stabilitas keamanan. Tindakan tegas ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang kondusif, khususnya di kawasan pelabuhan yang merupakan objek vital nasional.
Pihak kepolisian juga mengimbau partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga kamtibmas. Warga diminta tidak ragu untuk melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada petugas terdekat.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor ke petugas terdekat jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya.
Langkah sinergi antara masyarakat dan aparat diharapkan menjadi kunci keberhasilan dalam mencegah dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Tanjung Perak.(R1F)

Belum ada komentar