Satlantas Polrestabes Medan Himbau Pengemudi Angkutan Umum Taat Peraturan Rambu Lalu Lintas

beritakeadilan.com,

KOTA MEDAN (Beritakeadilan.com, Sumatera Utara) – Unit Kamsel Satlantas Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara memberikan Himbauan tertib Berlalu lintas serta berdialog dengan pengguna angkutan umum di Pasar Sambu sekitaran Jl Sutomo. Rabu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 Wib s/d selesai.

Personel Unit Kamsel dibawah pimpinan Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan “Himbauan Dan Dialogis dengan pengemudi angkutan umum di Sekitar Jl. Sutomo (Pasar Sambu) Wilayah Hukum Polrestabes Medan”

Dalam Kegiatan ini Personil Kamsel Satlantas Polrestabes Medan melakukan Himbauan kepada pengemudi angkutan umum untuk tetap mematuhi peraturan rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.

Unit Kamsel Satlantas Polrestabes Medan “ berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat bermanfaat untuk kita semuanya, sehingga dapat menekan angka kecelakaan pada kalangan pengemudi angkutan umum yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan. Selain itu pengemudi diharapkan menjadi baik dan taat saat berlalulintas.

Unit Kamsel Satlantas Polrestabes Medan menyampaikan himbauan kepada seluruh pengemudi angkutan umum untuk selalu berlaku tertib dalam berlalu lintas.“Kami dari pihak kepolisian juga meminta kepada seluruh pengemudi untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta Stop pelanggaran, stop kecelakaan dan utamakan keselamatan”

Adapun Personil yang melaksanakan kegiatan tersebut, Kanit Kamsel (Iptu Abdul Malik), Panit Kamsel dan Personil Kamsel.

(Alex)

Belum ada komentar