SURABAYA, JAWA TIMUR – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur mengintensifkan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Surabaya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (21/10/2026) malam, sebanyak 110 orang menjalani pemeriksaan, dengan 20 orang menunjukkan hasil positif narkoba berdasarkan tes urine awal.
Operasi tersebut menyasar tiga tempat hiburan malam, termasuk Club Station di kawasan Tunjungan Plaza Surabaya. Razia melibatkan personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jatim, Kosgartap, Bidpropam, Direktorat Samapta, dan Biddokkes Polda Jatim.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.
Petugas memulai operasi sekitar pukul 23.00 WIB dengan mendatangi Club Station Tunjungan Plaza Surabaya. Di lokasi pertama ini, pemeriksaan urine dilakukan terhadap pengunjung maupun orang yang berada di tempat tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan 17 orang terindikasi positif narkoba. Pemeriksaan awal juga mengidentifikasi indikasi sejumlah zat, antara lain amfetamina, metamfetamina, MDMA, dan TCA.
Setelah menyelesaikan pemeriksaan di Club Station, petugas melanjutkan operasi ke Club Deluxe. Dari 14 orang yang menjalani tes urine di lokasi kedua tersebut, seluruhnya dinyatakan negatif.
Razia kemudian berlanjut ke lokasi ketiga di wilayah Pabean Cantian, Surabaya. Di tempat ini, petugas memeriksa 21 orang. Hasilnya, tiga orang menunjukkan hasil positif, sedangkan 18 orang lainnya dinyatakan negatif.
Dengan demikian, berdasarkan data pemeriksaan yang disampaikan, terdapat 20 orang dengan hasil tes urine positif dari tiga lokasi yang menjadi sasaran operasi.
Secara keseluruhan, petugas memeriksa 110 orang selama razia berlangsung. Sebanyak 20 orang yang menunjukkan hasil positif selanjutnya dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan awal di lokasi ketiga juga mengindikasikan adanya penggunaan zat yang berbeda, termasuk MDMA, kombinasi benzodiazepine, metamfetamina, amfetamina dan MDMA, serta TCA.
Hasil tes urine tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan pendalaman terhadap orang-orang yang bersangkutan. Namun, hasil positif dalam pemeriksaan awal belum dengan sendirinya memastikan adanya tindak pidana maupun menetapkan status hukum seseorang.
Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memperjelas temuan awal, termasuk mengidentifikasi jenis zat yang terdeteksi dan menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur Kombes Pol Muhammad Kurniawan menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
“Sebab, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mencakup pencegahan agar penyalahgunaan narkoba dapat ditekan,” kata Muhammad Kurniawan, Jumat (23/10).
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam menghadapi persoalan narkotika. Selain melakukan operasi dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran, kepolisian juga menempatkan edukasi sebagai bagian dari upaya menekan penyalahgunaan narkoba.
Pengawasan terhadap tempat hiburan malam menjadi salah satu langkah untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat upaya pencegahan di wilayah Surabaya.
Polda Jatim juga akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur untuk melaksanakan Tim Asesmen Terpadu (TAT) terhadap orang-orang yang menunjukkan hasil positif dalam tes urine.
Asesmen terpadu bertujuan menilai aspek medis dan hukum sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan bentuk penanganan yang sesuai. Proses tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan tindak lanjut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi tersebut, kepolisian diharapkan dapat menentukan langkah penanganan secara tepat, baik dalam konteks pendalaman dugaan tindak pidana maupun kebutuhan rehabilitasi apabila memenuhi persyaratan.
Razia di tiga tempat hiburan malam ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Jatim dalam mengawasi potensi penyalahgunaan narkotika di Surabaya. Hasil pemeriksaan lanjutan dan asesmen terpadu akan menjadi dasar penting dalam menentukan penanganan terhadap 20 orang yang terindikasi positif narkoba dalam tes urine awal.

Belum ada komentar