Cegah Kebakaran, PLT Camat Kosambi dan Polisi Respons Keluhan Pembakaran Sampah

Cegah Kebakaran, PLT Camat Kosambi dan Polisi Respons Keluhan Pembakaran Sampah
beritakeadilan.com,

KABUPATEN TANGERANG, BANTEN – Keluhan warga terkait aktivitas pembakaran sampah di pinggiran Jalan Raya Kosambi Timur mendapat respons dari Pelaksana Tugas (PLT) Camat Kosambi, Kurnia, bersama Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando, Kamis malam (22/10/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Teluknaga yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Sudadi, didampingi Aiptu Yosef Kusnandar, diterjunkan ke lokasi. Satu unit mobil pemadam kebakaran juga dikerahkan untuk mengantisipasi potensi bahaya.

Kurnia mengatakan, laporan masyarakat menjadi perhatian pemerintah kecamatan karena pembakaran sampah di area terbuka berisiko menimbulkan kebakaran dan pencemaran udara.

“Kami menerima informasi dari warga yang mengeluhkan adanya aktivitas pembakaran sampah di pinggiran Jalan Raya Kosambi Timur. Informasi tersebut menjadi perhatian kami karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kurnia.

Ia meminta masyarakat tidak menjadikan pembakaran sebagai metode penanganan sampah, terutama di tepi jalan raya dan kawasan permukiman.

“Kami mengimbau dengan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan. Api yang tidak terkendali dapat memicu kebakaran dan berpotensi meluas apabila tidak segera ditangani. Kami berharap masyarakat lebih mengutamakan keselamatan serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” sambungnya.

Kurnia menegaskan bahwa kebersihan lingkungan perlu dijaga melalui pengelolaan sampah yang aman dan bertanggung jawab.

“Jangan sampai keinginan untuk membersihkan lingkungan justru dilakukan dengan cara membakar sampah yang berpotensi menimbulkan kebakaran, polusi, dan gangguan kesehatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando menjelaskan bahwa pengerahan personel merupakan respons kepolisian terhadap laporan warga sekaligus langkah antisipasi terhadap risiko di lokasi.

“Setelah menerima informasi mengenai adanya aktivitas pembakaran sampah di pinggiran Jalan Raya Kosambi Timur, kami segera merespons dengan menerjunkan personel ke lokasi. Anggota kami, Iptu Sudadi selaku Perwira Pengawas (Pawas), didampingi Aiptu Yosef, turut melakukan penanganan di lapangan. Langkah ini merupakan bentuk respons kepolisian dalam mengantisipasi potensi bahaya serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” ucap Kevin.

Kevin juga mengingatkan bahwa asap pembakaran di tepi jalan dapat mengurangi jarak pandang pengendara dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Pembakaran sampah di pinggir jalan bukan hanya berpotensi memicu kebakaran, tetapi juga dapat menghasilkan asap tebal yang mengganggu jarak pandang pengendara. Kondisi tersebut berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Selain itu, asap pembakaran juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat di sekitar lokasi. Kami meminta agar hal seperti ini tidak dianggap sebagai persoalan sepele,” ungkapnya.

Ia mengajak masyarakat segera melaporkan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran atau membahayakan kepentingan umum kepada petugas berwenang.

“Kami meminta masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan orang lain. Keamanan dan keselamatan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat,” tutupnya.

Belum ada komentar