SIDOARJO, JAWA TIMUR – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur melakukan pengawasan langsung terhadap pelayanan publik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Rabu (21/10/2026). Kunjungan ini bertujuan memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan serta kualitas pelayanan bagi masyarakat yang mengakses layanan kunjungan berjalan optimal, transparan, dan sesuai ketentuan.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan eksternal untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan berjalan sesuai standar serta meminimalkan potensi maladministrasi.
Rombongan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur yang dipimpin Kepala Perwakilan, Triyoga Muhtar Habibi, langsung meninjau sejumlah fasilitas pelayanan di Rutan Kelas I Surabaya.
Area pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) menjadi salah satu lokasi yang diperiksa. Dalam peninjauan tersebut, Triyoga mengamati alur pendaftaran antrean, ruang tunggu keluarga warga binaan, hingga fasilitas pengaduan yang disediakan bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, bersama Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro, turut mendampingi rombongan. Keduanya juga memperlihatkan sejumlah inovasi pelayanan digital yang diterapkan untuk mendukung kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
Peninjauan ini menjadi kesempatan bagi Ombudsman untuk melihat secara langsung pelaksanaan standar pelayanan, sekaligus mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki demi meningkatkan kualitas layanan di lingkungan rutan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, menegaskan bahwa pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan perlu dilakukan secara berkala. Langkah tersebut penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar dan hak masyarakat tetap terlindungi.
Menurut Triyoga, kondisi Rutan Surabaya yang memiliki tingkat kepadatan tinggi membutuhkan sistem pelayanan yang responsif, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Kami melihat langsung bagaimana proses alur kunjungan masyarakat dan pemenuhan hak dasar warga binaan di dalam. Pengawasan seperti ini penting agar standar pelayanan publik tetap terjaga dan masyarakat mendapat kepastian layanan,” tegas Triyoga di sela-sela peninjauan.
Pengawasan tersebut tidak hanya berfokus pada pelayanan kunjungan keluarga, tetapi juga mencakup pemenuhan hak dasar warga binaan serta ketersediaan saluran pengaduan yang dapat diakses ketika masyarakat menemukan kendala pelayanan.
Melalui pengawasan langsung, Ombudsman diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif terhadap penyelenggaraan layanan publik, sekaligus mendorong perbaikan apabila ditemukan aspek yang belum berjalan optimal.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, menyambut baik kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur. Menurutnya, keterlibatan lembaga pengawas eksternal memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.
Masukan dan evaluasi dari Ombudsman menjadi bagian penting untuk mengidentifikasi kekurangan di lapangan serta memperkuat pelaksanaan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro, menyatakan bahwa kunjungan Ombudsman merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan mutu pelayanan di Rutan Surabaya.
Evaluasi secara langsung diharapkan dapat memperkuat komitmen jajaran rutan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik, baik kepada warga binaan maupun masyarakat yang datang untuk mengakses layanan kunjungan.
Sinergi antara Ombudsman dan jajaran pemasyarakatan ini menjadi langkah penting dalam mendorong pelayanan publik yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan serta keterbukaan terhadap evaluasi, Rutan Kelas I Surabaya diharapkan terus meningkatkan mutu pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan layanan pemasyarakatan.

Belum ada komentar