KABUPATEN SAMOSIR, SUMATERA UTARA – Pengembangan pariwisata berkelanjutan di Kabupaten Samosir tidak cukup bertumpu pada daya tarik alam dan budaya. Dibutuhkan investasi yang kondusif, tanggung jawab sosial perusahaan, serta keterlibatan masyarakat lokal agar pertumbuhan sektor pariwisata memberikan manfaat ekonomi yang lebih merata.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum Investasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Hotel Labersa, Kamis (15/10/2026). Forum ini mengangkat tema penguatan sinergi investasi, Corporate Social Responsibility (CSR), dan ekonomi lokal untuk mendukung pariwisata berkelanjutan.
Dibuka Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, forum tersebut mempertemukan pemerintah, pengelola kawasan pariwisata, perbankan, dunia usaha, investor, serta pelaku ekonomi lokal. Pertemuan ini diarahkan untuk memperkuat kolaborasi sekaligus merumuskan langkah konkret dalam meningkatkan daya saing Samosir sebagai destinasi pariwisata berkelas internasional.
Dalam sambutannya, Ariston mengapresiasi dukungan pemerintah pusat terhadap pengembangan pariwisata Samosir. Menurutnya, perkembangan sektor tersebut perlu dioptimalkan melalui penguatan iklim investasi yang kondusif agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi adalah salah satu faktor utama dan paling penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kegiatan penanaman modal harus terus didorong dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ujar Ariston.
Sebagai bagian dari Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba dan kawasan Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Samosir memiliki potensi besar untuk menarik wisatawan sekaligus memperluas peluang usaha. Potensi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari usaha mikro, kuliner, kerajinan lokal, hingga investasi berskala besar.
Ariston menegaskan, potensi alam, kekayaan budaya, dan kearifan lokal merupakan modal strategis yang harus dikelola secara berkelanjutan. Dengan demikian, perkembangan pariwisata tidak hanya meningkatkan jumlah kunjungan, tetapi juga memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat.
“Melalui forum investasi ini, Pemerintah Kabupaten Samosir mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif dan menarik bagi investor untuk menanamkan modal serta menjalankan usahanya di Samosir,” katanya.
Dari sisi investasi, realisasi penanaman modal di Kabupaten Samosir hingga 2025 tercatat mencapai Rp1,771 triliun. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan investasi daerah sekaligus peluang untuk memperluas kontribusi dunia usaha terhadap perekonomian lokal.
Untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi investor, Pemkab Samosir juga telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Kebijakan tersebut mencakup pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak daerah dan retribusi daerah, serta pemberian modal kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun kemudahan investasi diberikan melalui penyediaan data dan informasi peluang usaha, fasilitasi penyediaan lahan, serta penyederhanaan dan percepatan perizinan melalui pelayanan terpadu satu pintu.
Namun, kemudahan berinvestasi perlu berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Ariston menekankan bahwa kontribusi pelaku usaha tidak semestinya berhenti pada aktivitas ekonomi, tetapi juga perlu diwujudkan melalui program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
“Setiap pelaku usaha berhak mendapat insentif dan kemudahan investasi sesuai dengan undang-undang, namun harus memiliki kewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial atau CSR sebagai komitmen moral dan etis perusahaan untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi berkelanjutan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Ariston.
Menurutnya, CSR dapat menjadi instrumen kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan yang lebih terarah. Karena itu, program tanggung jawab sosial perusahaan diharapkan selaras dengan prioritas pembangunan daerah sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat lokal tidak sekadar menjadi penonton di tengah pertumbuhan investasi. Sebaliknya, warga perlu memperoleh ruang dan kesempatan untuk terlibat dalam rantai ekonomi pariwisata, baik melalui penyediaan produk, jasa, maupun pengembangan usaha mandiri.
“Investor kami harapkan dapat berkolaborasi dengan pelaku UMKM, sehingga produk masyarakat, baik kerajinan tangan maupun kuliner, dapat terserap dengan baik,” ujarnya.
Dukungan terhadap ekonomi lokal juga dilakukan melalui program subsidi bunga nol persen bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus mendorong kapasitas usaha masyarakat.
Ariston menilai, pembangunan pariwisata berkelanjutan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah, investor, perbankan, pelaku usaha, dan masyarakat perlu membangun ekosistem yang saling mendukung agar manfaat investasi tidak terkonsentrasi pada sektor tertentu, tetapi turut menggerakkan perekonomian daerah.
“Mari berperan aktif sesuai kapasitas masing-masing. Melalui forum ini, kita harapkan tercipta komitmen bersama, kesepakatan kerja sama serta langkah konkret yang dapat diimplementasikan langsung di lapangan demi kemajuan pariwisata Samosir,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Samosir, Pilippi Simarmata, menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi ruang dialog bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk membahas peluang investasi, kemudahan perizinan, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam menjalankan kegiatan usaha.
Selain mempromosikan potensi investasi daerah, kegiatan ini juga bertujuan menyosialisasikan tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagai bagian dari kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan pariwisata yang berkelanjutan.
“Forum ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha, sekaligus membuka peluang kolaborasi yang memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat,” jelasnya.
Forum Investasi tersebut diikuti sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT), unsur pemerintah, pelaku usaha, dan investor.
Kegiatan berlangsung dalam dua sesi yang membahas profil investasi dan pariwisata DPSP Danau Toba–Samosir serta sosialisasi kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Hadir pula Asisten Deputi Manajemen Investasi Kementerian Pariwisata, Ari Prasetyo, yang mewakili Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal, Haryo Yudho Sedewo; Direktur Destinasi Pariwisata BPODT, Mosanda Tampubolon; Asisten Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Hasudungan P. Siburian; Sekretaris DPMPTSP Provinsi Sumatera Utara, Bisman Ritonga; Ketua KADIN Taput, Maya Situmorang; serta perwakilan Bapperida Sumatera Utara, Ronny Iswandi.
Turut hadir Forkopimda Kabupaten Samosir, para staf ahli bupati, asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Immanuel Sitanggang, serta pelaku usaha dan investor.
Melalui forum ini, Pemkab Samosir menegaskan arah pembangunan pariwisata yang tidak semata-mata mengejar pertumbuhan investasi. Lebih dari itu, investasi diharapkan mampu memperkuat usaha lokal, membuka kesempatan ekonomi bagi masyarakat, dan menjaga keberlanjutan potensi alam serta budaya Samosir.

Belum ada komentar