Warkop Pasar Mojoagung Disisir Polisi, Miras dan Praktik Asusila Jadi Sasaran

Warkop Pasar Mojoagung Disisir Polisi, Miras dan Praktik Asusila Jadi Sasaran
beritakeadilan.com,

KABUPATEN JOMBANG, JAWA TIMUR – Sejumlah warung kopi (warkop) di kawasan Pasar Mojoagung, Kabupaten Jombang, menjadi sasaran patroli kepolisian, Senin (5/10/2026) malam. Operasi tersebut digelar untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras), aktivitas yang mengarah pada praktik asusila, serta berbagai kerawanan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Sebanyak 16 personel gabungan dari Polsek Mojoagung, Sumobito, Jogoroto, dan Kesamben diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Dipimpin Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, petugas mendatangi sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas warga di kawasan pasar.

Di lapangan, polisi memeriksa kondisi tempat usaha sekaligus mengamati aktivitas pengunjung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kawasan tersebut tidak dimanfaatkan sebagai tempat berlangsungnya kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mendeteksi kerawanan sejak dini. Kehadiran personel di lokasi keramaian diharapkan mampu mencegah gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, mengatakan kegiatan patroli dan pemeriksaan merupakan bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

“Kami melakukan patroli dan pemeriksaan sebagai langkah pencegahan. Sasarannya mengantisipasi peredaran miras, aktivitas yang mengarah pada perbuatan asusila, serta kerawanan lain yang dapat mengganggu ketertiban,” katanya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan penjual maupun pengonsumsi miras. Polisi juga tidak mendapati pelanggaran lain yang menonjol di lokasi yang menjadi sasaran operasi.

Kendati demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada pengelola dan pengunjung warkop. Mereka diminta menjaga ketertiban serta memastikan tempat usaha tidak digunakan untuk kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.

Rangkaian patroli kemudian dilanjutkan ke beberapa titik lain di sekitar Pasar Mojoagung. Selain memantau situasi, petugas menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat dan pengelola usaha agar bersama-sama menjaga kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif.

Kompol Yogas menegaskan, kepolisian mengedepankan langkah preventif dalam menjaga keamanan di ruang-ruang publik. Menurutnya, kehadiran personel di lapangan bukan semata untuk melakukan pemeriksaan, tetapi juga membangun rasa aman sekaligus mencegah munculnya peluang terjadinya pelanggaran hukum.

“Kami mengutamakan pencegahan. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan membuat masyarakat merasa aman sekaligus mencegah tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” imbuhnya.

Belum ada komentar