SURABAYA, JAWA TIMUR — Kesetaraan dalam memperoleh pelayanan dan fasilitas menjadi perhatian serius Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur. Seluruh warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya dipastikan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan Kelas I Surabaya, Senin (5/10/2026).
Kusnali hadir bersama Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo dan jajaran. Dalam sidak tersebut, Kusnali turun langsung meninjau kondisi blok hunian serta melihat pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan.
Sidak dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan tidak berhenti pada aspek administratif. Pelaksanaan pelayanan diharapkan benar-benar terlihat dalam aktivitas sehari-hari, termasuk dalam pemenuhan hak warga binaan.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kesetaraan dalam memperoleh fasilitas dan pelayanan.
Kusnali menegaskan bahwa setiap warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan layanan secara adil dan tidak diskriminatif, sepanjang pemberian hak tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Prinsip tersebut dinilai penting dalam membangun tata kelola pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel. Pelayanan yang berpedoman pada aturan juga menjadi langkah untuk mencegah munculnya perlakuan berbeda yang tidak memiliki dasar.
Dengan demikian, setiap pemenuhan hak maupun pemberian layanan harus memiliki landasan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Selain pelayanan, Kusnali juga memantau kondisi blok hunian Rutan Kelas I Surabaya. Pengawasan dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga sehingga lingkungan rutan berada dalam kondisi aman, tertib dan kondusif.
Aspek pengamanan tersebut berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan dan pelayanan harian bagi warga binaan.
Keduanya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Lingkungan yang aman diperlukan untuk mendukung pelayanan, sementara pelayanan yang berjalan sesuai aturan turut berperan dalam menjaga stabilitas di dalam rutan.
Pengawasan langsung juga menjadi bagian dari upaya memastikan standar pelaksanaan tugas benar-benar diterapkan oleh jajaran di lapangan.
Tak hanya melihat kondisi blok hunian, Kusnali juga memantau pelaksanaan program pembinaan. Program tersebut memiliki posisi penting dalam proses pemasyarakatan karena diarahkan untuk membantu warga binaan memperbaiki perilaku, meningkatkan keterampilan, sekaligus mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Karena itu, kualitas pelayanan pemasyarakatan tidak hanya diukur dari terpenuhinya kebutuhan warga binaan selama berada di dalam rutan.
Kesempatan untuk mengikuti program pembinaan secara optimal juga menjadi bagian penting dari pemenuhan hak warga binaan.
Pembinaan yang berjalan secara konsisten diharapkan dapat memberikan bekal yang bermanfaat sehingga warga binaan memiliki kesiapan lebih baik ketika nantinya kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo turut mendampingi Kusnali selama proses peninjauan. Kehadiran pimpinan rutan bersama jajaran menjadi bagian dari penguatan koordinasi untuk memastikan kebijakan dan arahan pemasyarakatan dapat diterapkan secara konsisten.
Tristiantoro juga terus mendorong jajarannya untuk menjaga kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan serta menjalankan tugas sesuai standar yang telah ditetapkan.
Sidak tersebut sekaligus menjadi momentum untuk melihat secara langsung kondisi faktual di lingkungan Rutan Kelas I Surabaya.
Melalui pemantauan lapangan, aspek pelayanan, keamanan, pemenuhan hak hingga pembinaan dapat dilihat secara lebih menyeluruh. Kondisi faktual tersebut menjadi bahan penting dalam melakukan evaluasi apabila ditemukan hal-hal yang masih perlu diperbaiki.
Pengawasan secara langsung dinilai penting karena penyelenggaraan pemasyarakatan tidak cukup hanya mengandalkan laporan administratif.
Kondisi nyata di lapangan menjadi indikator penting untuk memastikan kebijakan benar-benar berjalan sebagaimana mestinya.
Penerapan pelayanan yang sama kepada seluruh warga binaan juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pemasyarakatan yang menjunjung keadilan dan kepastian aturan.
Tidak ada perlakuan khusus di luar ketentuan. Setiap hak warga binaan harus diberikan berdasarkan aturan yang berlaku, sementara kewajiban tetap harus dijalankan secara bertanggung jawab.
Melalui pengawasan secara langsung dan berkelanjutan, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur berupaya memastikan Rutan Kelas I Surabaya mampu menjaga keseimbangan antara pengamanan, pelayanan, pemenuhan hak dan pembinaan.
Keseimbangan tersebut menjadi fondasi penting untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman sekaligus mendukung proses perubahan bagi warga binaan.
Pada akhirnya, pelayanan yang setara bukan semata-mata berkaitan dengan fasilitas yang diterima warga binaan. Lebih dari itu, kesetaraan menjadi cerminan kualitas tata kelola pemasyarakatan.
Semakin transparan, konsisten dan sesuai aturan pelayanan diberikan, semakin kuat pula kepercayaan terhadap institusi pemasyarakatan.
Melalui sidak tersebut, Kusnali kembali menegaskan komitmen Kanwil Ditjenpas Jawa Timur untuk menjaga penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, transparan, akuntabel dan bebas diskriminasi, dengan tetap menempatkan keamanan dan pembinaan sebagai dua unsur yang berjalan beriringan.

Belum ada komentar