Pelindungan PRT Mengubah Wajah Hubungan Kerja Sektor Domestik

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi
beritakeadilan.com,

JAKARTA SELATAN, DKI JAKARTA-Langkah progresif mewarnai babak baru tata kelola ketenagakerjaan nasional seiring pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bergerak cepat merancang peta jalan strategis untuk mentransformasi sektor domestik yang selama ini beroperasi di ranah informal. Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menata ulang pola hubungan kerja agar memberikan rasa aman, kepastian hukum, serta keadilan menyeluruh bagi seluruh pihak yang terlibat.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi, menegaskan momentum regulasi ini menjadi titik balik penting untuk menggeser paradigma publik terhadap profesi pekerja rumah tangga. Hubungan kerja di area privat kini memiliki landasan formal yang mengikat secara seimbang. Pendekatan anyar tersebut menempatkan pekerja domestik sebagai bagian integral dari sistem ketenagakerjaan nasional yang berhak mengasuh hak-hak normatif secara penuh.

Penyusunan standar keterampilan yang terukur menjadi fondasi utama dalam peta jalan tata kelola ini. Kemnaker mengadaptasi rujukan standar kompetensi penempatan luar negeri yang telah teruji, lalu menyelaraskannya dengan dinamika kebutuhan rumah tangga di dalam negeri. Langkah standarisasi ini diproyeksikan mampu mendongkrak kualitas layanan domestik secara profesional sekaligus memperjelas batasan tugas serta tanggung jawab dalam lingkungan kerja.

Keberadaan pekerja rumah tangga memegang peranan krusial dalam menopang keberlanjutan ekonomi perawatan (care economy) nasional. Dengan hadirnya kepastian hukum dan peningkatan kapasitas, profesi ini tidak lagi berada di ruang gelap tanpa perlindungan. Penguatan tata kelola ini diharapkan mampu menciptakan hubungan kerja yang harmonis, saling menghargai, serta menjiwai prinsip kemanusiaan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

 

Belum ada komentar