Penyelundupan Sabu Perbatasan Kalbar Digagalkan TNI Lewat Jalur Tikus

Seluruh barang bukti sabu seberat 16,4 kilogram tersebut diserahkan secara resmi kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat di Aula Mapomdam XII/Tpr, Kota Pontianak, Senin (28/9/2026)
beritakeadilan.com,

KOTA PONTIANAK, KALIMANTAN BARAT — Pergerakan gelap jaringan narkotika internasional di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia kembali tertahan tembok kokoh benteng pertahanan negara. Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani menggagalkan dua upaya penyelundupan sabu lintas batas negara di wilayah Kalimantan Barat. Dari dua penindakan strategis tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan total berat mencapai lebih dari 16,4 kilogram sebelum barang haram itu menyebar ke masyarakat.

Aksi sigap prajurit TNI bermula ketika petugas mengendus aktivitas mencurigakan di jalur tidak resmi atau dikenal sebagai jalur tikus di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, pada Senin (21/9/2026). Dalam penyergapan presisi tersebut, tim mengamankan paket sabu seberat 1,93 kilogram yang dibawa melewati celah perbatasan. Tak berhenti di situ, kewaspadaan tinggi kembali membuahkan hasil di Desa Entumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (26/9/2026). Satgas Pamtas bekerjasama dengan Satgas Intelijen menyita 13 paket sabu seberat 14,472 kilogram dari terduga pelaku yang mencoba memanfaatkan kelengaian pengawasan malam.

Sebagai wujud penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, seluruh barang bukti sabu seberat 16,4 kilogram tersebut diserahkan secara resmi kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat di Aula Mapomdam XII/Tpr, Kota Pontianak, Senin (28/9/2026). Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, mewakili Pangdam XII/Tpr, menyerahkan barang bukti tersebut secara simbolis kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto. Langkah sinergis ini memastikan proses penyelidikan lanjutan dan penelusuran jaringan atas terduga pelaku berjalan sesuai dengan asas praduga tidak bersalah serta prosedur hukum berlaku.

Pengungkapan besar ini mempertegas bahwa jalur-jalur rawan di sepanjang perbatasan Kalbar terus menjadi sasaran empuk sindikat kejahatan transnasional. Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam mengawal keutuhan wilayah sekaligus memutus rantai peredaran gelap narkotika di Tanah Air. Melalui penguatan sinergitas lintas instansi bersama BNN dan Kepolisian, TNI memastikan pengawasan di celah perbatasan akan semakin ketat agar barang haram serupa tidak lolos merusak generasi muda Indonesia.

Belum ada komentar