Benteng Pemasyarakatan Diperkuat! STAR PROAKSI Dorong Rutan Surabaya Perketat Pengawasan Narkoba dan Ponsel Ilegal

Foto
beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR – Penguatan keamanan dan pengawasan menjadi perhatian serius jajaran pemasyarakatan. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mendorong seluruh satuan kerja menerjemahkan hasil evaluasi menjadi langkah konkret melalui program STAR PROAKSI.

Program tersebut diresmikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto saat membuka Rapat Koordinasi Kemenimipas yang berlangsung di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, 20–23 September 2026.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, A.Md.IP., S.H., bersama jajaran pimpinan Kemenimipas dari berbagai wilayah turut menghadiri agenda tersebut.

Mengusung tema “Dari Evaluasi Menuju Aksi, Mewujudkan Kinerja Kemenimipas yang Berkualitas dan Berintegritas”, rapat koordinasi menjadi momentum untuk memperkuat keamanan, pelayanan, pengawasan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

STAR PROAKSI menekankan perubahan pola kerja di lingkungan pemasyarakatan. Evaluasi tidak boleh berhenti sebatas laporan atau pembahasan, tetapi harus menghasilkan langkah perbaikan yang konkret, terukur, dan dapat diawasi pelaksanaannya.

Salah satu aspek yang mendapat perhatian adalah sterilisasi lingkungan lapas dan rutan, khususnya pencegahan masuk dan beredarnya narkoba serta penggunaan telepon seluler ilegal.

Penguatan pengawasan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mempersempit potensi terjadinya pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.

Upaya pencegahan juga tidak hanya dilakukan melalui penertiban. Pengawasan internal, pemeriksaan sesuai prosedur, koordinasi antarpihak, hingga tindak lanjut terhadap setiap temuan harus dilakukan secara konsisten.

Arah kebijakan tersebut turut menjadi perhatian Rutan Kelas I Surabaya. Pengawasan terus diperkuat untuk memastikan lingkungan hunian tetap aman, tertib, dan kondusif.

Pencegahan peredaran narkoba serta penggunaan ponsel ilegal menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus memperkuat integritas petugas dan lingkungan rutan.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, A.Md.IP., S.H., menegaskan bahwa STAR PROAKSI menjadi momentum bagi jajaran pemasyarakatan untuk bergerak dari evaluasi menuju tindakan nyata.

“STAR PROAKSI menjadi momentum penting bagi jajaran pemasyarakatan untuk tidak berhenti pada evaluasi, tetapi segera menerjemahkannya menjadi langkah nyata. Keamanan dan ketertiban merupakan fondasi utama dalam menjalankan pelayanan serta pembinaan warga binaan.”

Menurutnya, pengawasan terhadap potensi masuknya narkoba, penggunaan telepon seluler ilegal, maupun berbagai bentuk pelanggaran lainnya harus dilakukan secara konsisten dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami terus mendorong jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan, serta melakukan langkah pencegahan secara terukur. Namun, penguatan keamanan harus berjalan beriringan dengan pelayanan dan pembinaan,” tegasnya.

Penguatan keamanan, kata dia, bukan berarti mengesampingkan pelayanan kepada warga binaan. Sebaliknya, lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib menjadi fondasi agar pemenuhan hak warga binaan serta program pembinaan dapat berjalan secara optimal.

Program pembinaan kepribadian dan kemandirian juga harus tetap mendapatkan perhatian. Warga binaan perlu diberikan ruang untuk mengembangkan keterampilan produktif sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.

Dengan demikian, pemberantasan narkoba, pencegahan penggunaan ponsel ilegal, penguatan keamanan, pelayanan, dan pembinaan merupakan rangkaian tugas yang saling berkaitan.

Tristiantoro menegaskan, penguatan pemasyarakatan membutuhkan komitmen seluruh jajaran, bukan hanya pimpinan.

“Kami akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan internal. Setiap potensi kerawanan harus menjadi perhatian bersama dan setiap langkah perbaikan harus diarahkan untuk menciptakan lingkungan Rutan Kelas I Surabaya yang aman, tertib, bersih, serta mendukung proses pembinaan.”

Ia juga menekankan pentingnya mengubah hasil evaluasi menjadi tindakan nyata di lapangan.

“Intinya, evaluasi harus menghasilkan aksi. Komitmen harus diwujudkan melalui kerja nyata. Menjaga keamanan dan integritas bukan hanya tugas pimpinan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.”

STAR PROAKSI menjadi momentum untuk memperkuat langkah bersama dalam membangun pemasyarakatan yang semakin aman, tertib, profesional, dan berintegritas.

Tantangan pemasyarakatan bukan hanya menemukan persoalan, tetapi memastikan setiap persoalan mendapatkan respons melalui tindakan yang tepat, terukur, dan sesuai ketentuan.

Bagi Rutan Kelas I Surabaya, penguatan pengawasan menjadi bagian dari komitmen menjaga keamanan sekaligus memastikan pelayanan dan pembinaan tetap berjalan optimal.

Sebab, integritas tidak cukup hanya diucapkan. Keamanan tidak cukup sekadar dijanjikan. Keduanya harus dibuktikan melalui konsistensi kerja, pengawasan yang kuat, dan tindakan nyata di lapangan.

STAR PROAKSI: Dari Evaluasi Menuju Aksi, dari Komitmen Menuju Pembuktian.

Tim KOMUNITAS JAWARAH

Belum ada komentar