Mahasiswa KKN UNDIP Dorong Warga Kutowinangun Kidul Olah Sampah Organik Jadi Eco-Enzyme

Mahasiswa KKN UNDIP Dorong Warga Kutowinangun Kidul Olah Sampah Organik Jadi Eco-Enzyme
beritakeadilan.com,

KOTA SALATIGA, JAWA TENGAH – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro (UNDIP) mendorong masyarakat Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah organik melalui sosialisasi dan praktik pembuatan Eco-Enzyme.

Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola limbah organik rumah tangga, terutama sisa sayuran dan kulit buah, sehingga tidak semata-mata berakhir sebagai sampah, tetapi dapat dimanfaatkan menjadi produk yang memiliki nilai guna.

Inisiatif tersebut dilaksanakan sebagai respons terhadap persoalan pengelolaan sampah organik di Kota Salatiga. Terlebih, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngronggo Salatiga tidak lagi menerima sampah organik mulai 1 Agustus 2026.

Kondisi tersebut mendorong perlunya penguatan pengelolaan sampah dari sumbernya. Melalui program KKN, mahasiswa UNDIP mengedukasi masyarakat agar memiliki kemampuan memilah, mengolah, dan memanfaatkan sampah organik secara mandiri serta berkelanjutan.

Kegiatan melibatkan unsur Karang Taruna dan PKK RW di Kelurahan Kutowinangun Kidul. Peserta memperoleh materi mengenai pengelolaan limbah rumah tangga, ketentuan terkait larangan membuang sampah sembarangan, serta potensi risiko kesehatan yang dapat muncul akibat pengelolaan limbah yang tidak tepat.

Rangkaian kegiatan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada 19 Juli 2026 dengan fokus pada edukasi mengenai pengelolaan limbah rumah tangga, termasuk upaya pencegahan dampak lingkungan dan kesehatan yang ditimbulkan oleh sampah.

Tahap berikutnya dilaksanakan pada 27 Juli 2026. Pada kegiatan tersebut, mahasiswa memberikan pemahaman mengenai konsep, proses, dan manfaat Eco-Enzyme, sekaligus memperkenalkan konsep Harga Pokok Produksi (HPP) untuk menghitung kebutuhan biaya dalam proses pembuatannya.

Setelah memperoleh materi, peserta mengikuti praktik langsung mengolah sisa sayuran dan kulit buah menjadi Eco-Enzyme. Pendekatan berbasis praktik tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat sekaligus meningkatkan kemampuan untuk menerapkan pengelolaan sampah organik di tingkat rumah tangga.

Program tersebut juga berkaitan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDGs 12 mengenai konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab. Pemanfaatan kembali limbah organik menjadi Eco-Enzyme menjadi salah satu bentuk pendekatan untuk mengurangi sampah sekaligus meningkatkan nilai guna material yang sebelumnya dianggap sebagai limbah.

Lurah Kutowinangun Kidul, Nanik Anggraeni, menyambut baik program yang dilaksanakan mahasiswa KKN Tim II UNDIP tersebut. Menurutnya, edukasi dan praktik pengolahan limbah organik dapat memberikan manfaat apabila diterapkan secara konsisten oleh masyarakat.

“Dengan adanya program penanganan limbah organik dari mahasiswa UNDIP, semoga program tersebut bisa membantu masyarakat Kutowinangun Kidul dalam mengatasi permasalahan limbah organik,” ujar Nanik.

Melalui program tersebut, mahasiswa KKN Tim II UNDIP berharap masyarakat tidak berhenti pada pemahaman mengenai pentingnya pengurangan sampah, tetapi mampu menerapkan proses pemilahan dan pengolahan sampah organik secara mandiri di lingkungan masing-masing.

Keberlanjutan pengelolaan dari tingkat rumah tangga diharapkan dapat menjadi bagian dari pembentukan perilaku masyarakat yang lebih bertanggung jawab terhadap sampah. Dengan demikian, limbah organik tidak hanya dipandang sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga sebagai material yang masih memiliki potensi untuk dimanfaatkan kembali.

Belum ada komentar