Perkuat Toleransi dan Keutuhan NKRI, Kemenag Tuban Gelar Doa Kebangsaan Lintas Agama

Perkuat Toleransi dan Keutuhan NKRI, Kemenag Tuban Gelar Doa Kebangsaan Lintas Agama
beritakeadilan.com,

KABUPATEN TUBAN, JAWA TIMUR – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menggelar Doa Kebangsaan Lintas Agama sebagai upaya memperkuat toleransi, silaturahmi, dan kerukunan antarumat beragama.Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti jajaran ASN Kemenag, kepala KUA, penyuluh agama, serta pimpinan lembaga keagamaan secara luring dan daring.

Rangkaian kegiatan diawali pembacaan Yasin sebanyak 81.000 kali, dilanjutkan tahlil dan doa bersama untuk keselamatan bangsa serta warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tengah tertimpa musibah.

Doa kebangsaan kemudian dipimpin secara bergantian oleh tokoh dari enam agama, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Kehadiran lintas agama tersebut menjadi simbol pentingnya persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Tuban menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak diperoleh sebagai hadiah, melainkan melalui perjuangan, pengorbanan, dan doa para pendahulu.

“Kemerdekaan bukan hadiah, melainkan lahir dari perjuangan, pengorbanan, dan doa para pendahulu. Tugas kita hari ini adalah mengisinya dengan ilmu, kerja keras, integritas, inovasi, dan pengabdian,” tegasnya.

Ia juga menekankan peran pemuka agama dalam menjaga keberagaman agar tetap menjadi kekuatan sekaligus modal pembangunan bangsa. Rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan diharapkan terus menjadi ruang pencerahan serta menyebarkan nilai-nilai kedamaian.

“Jangan biarkan perbedaan menjadi alasan untuk bermusuhan. Jadikan agama dan nilai-nilainya sebagai jalan untuk saling menguatkan dan memberikan manfaat bagi sesama,” lanjutnya.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi Asta Protas Kemenag, khususnya dalam memperkuat toleransi dan kepedulian terhadap kemanusiaan. Melalui doa kebangsaan lintas agama, Kemenag Tuban mendorong seluruh elemen masyarakat untuk terus merawat persatuan, kerukunan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Belum ada komentar