KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN, SUMATERA UTARA-Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bergerak cepat menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada korban bencana kebakaran di Desa Lumban Sialaman, Kecamatan Paranginan, Senin (3/8/2026). Bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah.
Bantuan diserahkan oleh Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili Kepala Dinas Sosial, Rambe Mardongan Manalu, didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (PBS), Ober Munthe, bersama jajaran Kantor Camat Paranginan serta Pemerintah Desa Lumban Sialaman.
Musibah kebakaran terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB dan menghanguskan sebagian rumah milik Nurita Br. Sihombing. Berdasarkan informasi yang dihimpun, api diduga berasal dari tungku kayu bakar di dapur. Saat kejadian, pemilik rumah sedang mengikuti ibadah di gereja.
Warga yang mengetahui peristiwa tersebut segera bergotong royong memadamkan api sehingga kobaran api berhasil dikendalikan dan tidak menghanguskan seluruh bangunan rumah. Berkat kesigapan masyarakat, kebakaran dapat diatasi dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Melalui Kepala Dinas Sosial, Bupati Humbang Hasundutan menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran pemerintah agar senantiasa hadir di tengah masyarakat dan tanggap terhadap setiap persoalan yang dihadapi warga.
“Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang terdampak sekaligus menjadi penyemangat untuk bangkit kembali setelah musibah ini,” pesan Bupati yang disampaikan melalui Kepala Dinas Sosial.
Di akhir penyampaiannya, Kepala Dinas Sosial juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dengan memastikan api di dapur maupun tungku benar-benar padam sebelum meninggalkan rumah. Langkah sederhana tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya musibah serupa di masa mendatang.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat yang mengalami musibah sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada warganya.

Belum ada komentar