Dugaan Jual Beli Kios dan Bangunan Liar Mengemuka, Pasar Satelit Lubuk Linggau Kian Semrawut

Dugaan Jual Beli Kios dan Bangunan Liar Mengemuka, Pasar Satelit Lubuk Linggau Kian Semrawut
beritakeadilan.com,

LUBUK LINGGAU, SUMATERA SELATAN – Dugaan praktik jual beli kios toko di kawasan Pasar Satelit Kota Lubuk Linggau kembali menjadi sorotan dan perbincangan hangat di tengah masyarakat. Sejumlah warga dan pedagang mempertanyakan legalitas kepemilikan sejumlah kios yang diduga berpindah tangan tanpa prosedur yang jelas. Di sisi lain, keberadaan bangunan kios liar yang terus bertambah dinilai memperparah kondisi tata kelola pasar.

Masyarakat menilai persoalan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakteraturan dalam pengelolaan pasar serta merugikan pedagang yang selama ini berusaha mematuhi aturan yang berlaku. Pemerintah Kota Lubuk Linggau pun didesak untuk segera melakukan pendataan dan penertiban secara menyeluruh guna memastikan seluruh aktivitas usaha di kawasan pasar berjalan sesuai ketentuan.

“Jangan sampai aset dan fasilitas pasar yang seharusnya dikelola untuk kepentingan masyarakat justru menjadi ladang keuntungan bagi oknum-oknum tertentu,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.Selasa (23/6/2026).

Ia juga mengatakan akibat bangunan kios toko liar yang di bangun tidak mengikuti aturan ia minta Pemerinta kota Lubuk Linggau untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang tidak memiliki izin usaha tempat bangunan liar yang saat ini terus menjamur sehingga menimbulkan resah para pedagang yang sudah lama, hal tersebut juga mengakibatkan tertutupnya akses jalan di kawasan lingkup pasar satelit tersebut seingga pihak dinas lingkungan hidup kota lubuk linggau (DLH) tidak bisa bekerja maksimal untuk membersihkan sampah yang sampai saat ini terus menumpuk sehingga mengakibatkan bau busuk yang menyengat akibat keberadaan bangunan kios toko yang di banguan secara ilegal oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Selain dugaan praktik jual beli kios yang tidak sesuai prosedur, keberadaan bangunan kios liar juga menjadi perhatian serius masyarakat. Beberapa bangunan disebut berdiri tanpa kejelasan izin dan diduga memanfaatkan lahan pasar secara sepihak. Akibatnya, tata ruang pasar terlihat semrawut, akses jalan terganggu, dan kenyamanan pengunjung maupun pedagang menjadi berkurang.

Keluhan serupa sebenarnya bukan kali pertama disampaikan masyarakat. Namun hingga kini, belum terlihat langkah konkret yang dinilai mampu menjawab berbagai persoalan yang terjadi di kawasan Pasar Satelit. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan serta penegakan aturan di lingkungan pasar.

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Lubuk Linggau tidak menutup mata terhadap persoalan yang terus berkembang. Sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat, Pasar Satelit seharusnya dikelola dan ditata dengan baik agar memberikan rasa nyaman, aman, dan tertib bagi seluruh pedagang maupun pengunjung.

Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah untuk menelusuri dugaan jual beli kios, memeriksa legalitas bangunan yang berdiri di kawasan pasar, serta mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan adanya pelanggaran. Masyarakat juga meminta agar penegakan aturan dilakukan secara adil tanpa pandang bulu.

Pasar Satelit merupakan aset publik yang memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban dan tata kelola pasar diharapkan dapat ditangani secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Belum ada komentar