KOTA BEKASI, JAWA BARAT– Kasdim 0507/Bekasi Letkol Inf Teddy Sofyan, S.Sos menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kamis (18/6/2026).
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, obat-obatan terlarang, serta senjata tajam yang merupakan hasil penanganan berbagai perkara pidana di wilayah Kota Bekasi. Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum, dan dihadiri unsur Forkopimda serta instansi terkait.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum, sekaligus mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah diputus oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.
Dalam kesempatan tersebut, Kasdim 0507/Bekasi Letkol Inf Teddy Sofyan, S.Sos menyampaikan bahwa Kodim 0507/Bekasi mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam upaya pemberantasan tindak kriminalitas dan berbagai bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah Kota Bekasi.
“Kami dari Kodim 0507/Bekasi siap bersinergi dan mendukung seluruh upaya aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, dalam memberantas peredaran narkotika, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, kepemilikan senjata tajam ilegal, serta berbagai tindak kriminal lainnya demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kota Bekasi,” ujar Kasdim.
Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam menciptakan Kota Bekasi yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Belum ada komentar