KABUPATEN TUBAN, JAWA TIMUR – Sejumlah petani dan pengurus Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, mengeluhkan terganggunya pasokan solar setelah PT Pertamina Patra Niaga menghentikan sementara penyaluran Biosolar di SPBU 54.623.10 Desa Compreng.
Keluhan itu mencuat di tengah musim tanam yang berlangsung serentak di sejumlah wilayah Kecamatan Widang. Petani khawatir keterbatasan pasokan solar akan mengganggu kebutuhan pengairan lahan pertanian yang saat ini membutuhkan pasokan BBM lebih besar dibanding hari biasa.
Di sisi lain, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan penghentian sementara penyaluran Biosolar dilakukan karena SPBU Compreng terbukti melanggar ketentuan penyaluran BBM subsidi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran Biosolar subsidi melalui praktik pelangsiran.
“Setelah melakukan pengecekan CCTV dan konfirmasi kepada petugas, terbukti adanya pelanggaran dengan indikasi pelangsir. Dari hasil pengecekan ditemukan adanya pengisian Biosolar ke dalam drum menggunakan barcode kendaraan roda empat,” ujar Ahad dalam keterangannya.Senin (8/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Pertamina menjatuhkan sanksi kepada SPBU dan operator yang bertugas. SPBU 54.623.10 Compreng menjalani masa pembinaan selama satu pekan sejak 10 Juni 2026. Selama masa pembinaan tersebut, penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar dihentikan sementara.
Menurut Ahad, langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan distribusi BBM subsidi sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui BPH Migas. Pertamina juga mengingatkan bahwa apabila pelanggaran serupa kembali ditemukan, sanksi dapat ditingkatkan hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
Penghentian sementara penyaluran Biosolar di SPBU Compreng berdampak pada pasokan BBM untuk sektor pertanian. Sejumlah media online kemudian memberitakan keluhan petani di Kecamatan Widang yang mengaku kesulitan memperoleh solar di tengah musim tanam. Kondisi tersebut terjadi saat kebutuhan BBM untuk operasional pompa air dan pengairan lahan meningkat.
Sejumlah petani berharap pemerintah daerah, Pertamina, dan instansi terkait dapat segera menyiapkan solusi distribusi BBM agar aktivitas pertanian tetap berjalan dan kebutuhan solar petani dapat terpenuhi selama masa pembinaan SPBU berlangsung.
Sementara itu, pihak pengelola SPBU 54.623.10 Compreng belum memberikan tanggapan terkait sanksi yang dijatuhkan PT Pertamina Patra Niaga. Upaya konfirmasi belum membuahkan hasil karena keterbatasan akses komunikasi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU.
Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi penyaluran BBM subsidi dan melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran melalui Pertamina Call Center 135. Perusahaan menyatakan berkomitmen menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.

Belum ada komentar