Wihadi Wiyanto Bantah Terlibat Dugaan Jual Beli Titik Program MBG

Foto: Anggota DPR-RI dari partai Gerindra Wihadi Wiyanto (ist)
beritakeadilan.com,

DKI JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, membantah tudingan yang mengaitkan namanya dengan dugaan praktik jual beli titik dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bantahan itu disampaikan setelah namanya disebut dalam daftar yang beredar di media sosial dan dikaitkan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut. Daftar tersebut belakangan menjadi perhatian publik dan memunculkan desakan dari sejumlah elemen masyarakat agar dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Saat dikonfirmasi awak media, Kamis (11/6/2026), Wihadi menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan dugaan jual beli titik yang ramai diperbincangkan.

Ia secara khusus membantah isu yang mengaitkan dirinya dengan seseorang bernama Soni dalam dugaan transaksi tersebut.

“Saya tidak ada kaitannya jual beli titik dengan Soni. Itu kenyataannya,” ujar Wihadi.

Menurut Wihadi, informasi yang berkembang seharusnya dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku dan tidak hanya bersandar pada kabar yang beredar di ruang publik.

Nama Wihadi sebelumnya disebut dalam daftar yang beredar di media sosial dan dikaitkan dengan dugaan penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai validitas daftar tersebut maupun status hukum pihak-pihak yang namanya tercantum.

Sementara itu, Kejaksaan Agung masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi yang menyebut keterlibatan Wihadi Wiyanto dalam perkara tersebut.

 

Belum ada komentar