Penyelundupan Mineral Rare Earth Dibongkar Satgas PKH

Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon bersama jajaran Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) meninjau pemeriksaan 25 kontainer hasil penindakan TNI AL di Dermaga Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/5/2026)
beritakeadilan.com,

KOTA BATAM, KEPULAUAN RIAU-Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon bersama jajaran Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) meninjau pemeriksaan 25 kontainer hasil penindakan TNI AL di Dermaga Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/5/2026). Dari jumlah tersebut, 15 kontainer dibuka untuk mencocokkan isi muatan dengan dokumen ekspor. Pemeriksaan ini dilakukan setelah laporan penyidik TNI AL terkait kapal pengangkut mineral yang ditindak pada 17 Mei 2026.

Kasum TNI menegaskan bahwa kedatangan tim dari Jakarta bertujuan melihat langsung hasil penindakan terhadap kapal yang membawa tanah logam mineral dengan kandungan radioaktif. “Proses pengecekan ini akan kita telaah secara hukum dan dilakukan kajian mendalam,” ujarnya. Penindakan ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga sumber daya alam strategis agar tidak disalahgunakan.

Dalam keterangannya, Kasum TNI menekankan komitmen TNI mendukung pemberantasan penyelundupan melalui jalur laut. “TNI Angkatan Laut akan terus melakukan upaya tegas terhadap setiap penyelundupan lewat jalur laut,” tegasnya. Pernyataan ini memperlihatkan konsistensi TNI dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi kekayaan alam dari praktik ilegal.

Lebih lanjut, Kasum TNI menyampaikan bahwa penanganan kasus ini sejalan dengan perhatian Presiden RI terhadap maraknya penyelundupan sumber daya alam strategis, khususnya Mineral Rare Earth. Presiden menilai penyelundupan mineral tersebut sebagai ancaman serius bagi kepentingan nasional. Dengan adanya penindakan ini, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam mengawal pengelolaan sumber daya alam agar tetap memberikan manfaat bagi negara.

Belum ada komentar