Ubaya dan NPAU Gelar Seminar Nasional Bahas Problematika Reforma Agraria dan Ketahanan Pangan

Foto: Seminar nasional Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Ubaya bersama NPAU membahas reforma agraria dan ketahanan pangan nasional di Kampus Ubaya Surabaya.
beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR – Universitas Surabaya bersama Notaris dan PPAT Alumni Ubaya menggelar seminar nasional bertajuk “Problematika LSD, LBS, LP2B, dan Lahan Hutan dalam Reforma Agraria Terkait Ketahanan Pangan Nasional”, Senin (25/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kampus Ubaya Tenggilis, Surabaya, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB itu menghadirkan Direktur Landreform Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Rudi Rubijaya sebagai narasumber utama.

Seminar nasional tersebut diikuti ratusan peserta yang berasal dari kalangan akademisi, praktisi hukum, notaris, PPAT, hingga masyarakat umum yang ingin memahami berbagai persoalan reforma agraria dan kaitannya dengan ketahanan pangan nasional.

Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Ubaya, Yoan Nursari Simanjuntak menjelaskan, seminar ini dilatarbelakangi munculnya beragam persoalan di tengah masyarakat terkait implementasi kebijakan reforma agraria.

Foto: Seminar nasional Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Ubaya bersama NPAU membahas reforma agraria dan ketahanan pangan nasional di Kampus Ubaya Surabaya.
Foto: Seminar nasional Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Ubaya bersama NPAU membahas reforma agraria dan ketahanan pangan nasional di Kampus Ubaya Surabaya.

Menurutnya, kebijakan mengenai Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Lahan Baku Sawah (LBS), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), hingga lahan hutan masih sering memunculkan polemik dan pertanyaan di lapangan.

“Melalui seminar ini, Ubaya ingin menjadi jembatan pertemuan dan diskusi antara Kementerian Agraria RI dengan masyarakat secara langsung agar kebijakan pemerintah dapat dipahami secara lebih jelas,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi terkait pertanahan dan reforma agraria agar dapat ditemukan solusi yang tepat dan berkeadilan.

Yoan menyebut, seminar nasional tersebut menjadi bagian dari rangkaian diskusi ilmiah rutin yang digelar Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Ubaya sebagai bentuk kontribusi akademik dalam memberikan edukasi di bidang kenotariatan dan pertanahan.

“Seminar ini diharapkan menjadi penyemangat bagi berbagai pihak untuk ikut mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan pertanahan di Indonesia,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, Magister Kenotariatan Ubaya bekerja sama dengan Notaris dan PPAT Alumni Ubaya atau NPAU.

Ketua NPAU, David Hardjo menilai kolaborasi tersebut menjadi bentuk sinergi kuat antara alumni dan kampus dalam menghadirkan kegiatan strategis yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

“NPAU memiliki jaringan alumni yang luas dengan tokoh-tokoh kunci, sedangkan Magister Kenotariatan Ubaya menjadi penyedia sarana peningkatan keilmuan. Kolaborasi ini sangat produktif dan menjadikan kegiatan lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Belum ada komentar