Surabaya Vaganza Ternoda, Remaja 15 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan di Jalan Tunjungan

Foto: Terduga pelaku Pencabulan berinisial E.yang diamankan warga
beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR – Kemeriahan acara tahunan Surabaya Vaganza di kawasan Jalan Tunjungan Surabaya ternoda oleh dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun dilaporkan menjadi korban pelecehan seksual saat menyaksikan pawai bersama temannya, Sabtu malam, 16 Mei 2026.

Kasus tersebut kini telah ditangani jajaran Polrestabes Surabaya berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 16 Mei 2026. Dugaan tindak pidana tersebut mengacu pada Pasal 415 huruf b KUHP tentang pencabulan terhadap anak.

Korban diketahui berinisial A.N.M. (15), warga Jalan Kalianak Timur Surabaya. Laporan dibuat oleh orang tua korban berinisial A.A.

Sementara terduga pelaku berinisial E. (40), laki-laki asal Jalan Ngemplak Surabaya.

Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi di depan gerai Excelso, Jalan Tunjungan Surabaya, ketika korban tengah menyaksikan jalannya pawai Surabaya Vaganza bersama seorang temannya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sekitar pukul 19.51 WIB korban sedang merekam jalannya pawai dengan posisi agak jongkok. Saat itu, seorang laki-laki yang tidak dikenal sempat mengucapkan kalimat, “ga kurang ngadek ta mbak, ga ketok engkok mbak.”

Tak lama setelah itu, korban mengaku merasakan ada seseorang yang meraba bagian pantatnya. Korban juga mengaku merasakan adanya laki-laki yang menempelkan alat kelaminnya ke tubuh korban dari belakang.

Merasa tidak nyaman dan ketakutan, korban kemudian menjauh dari kerumunan menuju bagian belakang barisan penonton.

Setelah berhasil menjauh dari lokasi keramaian, korban langsung menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakak laki-lakinya berinisial A.S.

Mendengar pengakuan korban, A.S. segera menegur dan mengamankan laki-laki yang diduga melakukan perbuatan tersebut sebelum akhirnya kasus itu dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Saat ini, perkara dugaan pencabulan terhadap anak tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian guna proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik juga akan mendalami keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk pihak keluarga korban dan warga yang turut membantu mengamankan terduga pelaku.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan keamanan di ruang publik, terutama dalam kegiatan yang menghadirkan kerumunan besar masyarakat.

Belum ada komentar