Komisi B Desak Skema Pendampingan Gayatri Diperjelas

Foto: Dprd komisi B rapat dengan dinaskan Bojonegoro
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – DPRD Kabupaten Bojonegoro menyoroti pelaksanaan Program Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri (Gayatri) yang dinilai belum menunjukkan kinerja optimal. Sorotan itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi B bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (4/5/2026).

Program yang menyedot anggaran besar tersebut dianggap belum berjalan efektif dan berpotensi meleset dari target awal. DPRD menemukan sejumlah persoalan krusial, terutama terkait tidak jelasnya sistem pendampingan serta lemahnya pengawasan di lapangan.

Kondisi itu dinilai membuka ruang terjadinya penyimpangan sekaligus membuat program berjalan tanpa arah yang terukur.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, menegaskan hingga kini belum ada kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab dalam melakukan pendampingan terhadap ribuan penerima manfaat. Padahal, pada tahun sebelumnya anggaran program Gayatri mencapai sekitar Rp89 miliar dengan sasaran 5.400 keluarga penerima manfaat (KPM).

“Program dengan anggaran besar ini seharusnya memiliki sistem pendampingan yang jelas. Faktanya, sampai sekarang belum ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab di lapangan,” ujar Lasuri.

Menurutnya, absennya sistem pendampingan menjadi indikasi lemahnya perencanaan program sejak awal. Tanpa pembinaan dan kontrol yang memadai, bantuan berisiko tidak produktif serta sulit berkelanjutan.

Lasuri juga menyoroti wacana pelibatan pemerintah desa sebagai pendamping. Ia menilai langkah tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama terkait sumber pembiayaan.

“Kalau dibebankan ke desa, anggaran untuk pendamping diambil dari mana? Sementara kemampuan ADD terbatas. Ini menunjukkan program tidak disiapkan secara matang,” tegasnya.

Menanggapi kritik tersebut, Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro, Elfia Nuraini, menyebut masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif.

Ia mengakui terdapat sebagian kecil penerima manfaat yang tidak mampu melanjutkan program hingga akhirnya menjual bantuan yang diterima. Namun, ia menyebut jumlahnya tidak signifikan.

“Memang ada beberapa KPM yang menjual kandang dan ayamnya karena tidak sanggup, tapi kalau dihitung persentasenya hanya sekitar satu persen saja,” ujarnya.

Terkait turunnya harga telur, Elfia menjelaskan hal tersebut dipengaruhi faktor musiman. Pada bulan Selo, aktivitas hajatan seperti pernikahan cenderung menurun sehingga berdampak pada berkurangnya permintaan telur di pasaran.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah menerbitkan surat edaran agar satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) memprioritaskan pembelian telur dari program Gayatri untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG). Selain itu, aparatur sipil negara (ASN) juga diimbau membeli minimal dua kilogram telur.

Namun demikian, DPRD menilai langkah tersebut belum menyasar persoalan utama. Komisi B mendesak pemerintah daerah segera merumuskan skema pendampingan yang jelas, terstruktur, serta didukung pembiayaan yang kuat agar program tidak berubah menjadi beban anggaran tanpa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Belum ada komentar