KABUPATEN LAMONGAN, JAWA TIMUR – Polres Lamongan menggelar upacara pemberian penghargaan kepada anggota berprestasi di halaman Mapolres Lamongan, Senin (4/4/2025). Kegiatan ini diikuti seluruh personel sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi anggota.
Kapolres Lamongan menegaskan, penghargaan yang diberikan bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari penerapan sistem reward and punishment yang harus dijalankan secara konsisten di lingkungan Polri.
“Ini bukan hanya simbolis, tapi bentuk nyata penghargaan kepada anggota yang bekerja dengan dedikasi, integritas, dan prestasi,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi seluruh anggota yang dinilai telah menjaga marwah institusi Polri. Selain itu, Kapolres menyoroti pentingnya konsistensi pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui layanan 110 guna meningkatkan kepercayaan publik.
“Layanan 110 tidak hanya menangani tindak pidana, tetapi juga berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres turut mengingatkan seluruh personel untuk tetap menjaga disiplin serta menghindari pelanggaran kode etik yang dapat merusak citra institusi.
Sejumlah satuan kerja menerima penghargaan atas capaian kinerjanya. Di antaranya, Satreskrim Polres Lamongan yang berhasil menyelesaikan 501 dari 528 perkara atau sebesar 94,86 persen.
Selain itu, pengungkapan kasus juga tercatat di 86 tempat kejadian perkara (TKP), meliputi berbagai tindak kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pengeroyokan, hingga penipuan emas palsu.
Satresnarkoba turut mendapat penghargaan setelah berhasil mengungkap 23 kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 26,28 gram serta 200 butir obat keras berbahaya.
Sementara itu, Sat Samapta dinilai berhasil meningkatkan indeks jasa pengamanan melalui 744 kegiatan pengamanan, serta menempati peringkat ketujuh di tingkat Polda Jawa Timur.

Belum ada komentar