KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Polemik pengelolaan sumur tua di Kecamatan Kedewan oleh BUMD PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) kian terbuka. Komisi B DPRD Bojonegoro mengungkap dugaan kebocoran minyak mentah hingga 200 barel per hari-volume yang disebut tak pernah masuk ke jalur resmi Pertamina.
Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi, menegaskan angka itu bukan asumsi. “Kami curiga ada mekanisme distribusi yang melenceng. Hasil tambang rakyat dari sumur tua justru mengalir ke pengepul,” ujarnya,Selasa (28/4/2026).
Bukannya diserap negara, sebagian produksi minyak dari sumur tua itu justru diduga mengalir ke tangan pengepul. Jalur distribusi resmi ditinggalkan, digantikan skema paralel yang tak tercatat dan tak terpantau.
Praktik ini disebut bukan hal baru. Menurut Komisi B, celah bermula saat terjadi jeda izin operasional selama sekitar satu tahun. Ketika izin penyerapan oleh Pertamina kembali terbit, pola distribusi sudah berubah. Penambang telanjur menjual ke pengepul yang menawarkan harga lebih tinggi. Dari titik itu, kebocoran diduga mulai mengakar.
Sally menegaskan, berdasarkan keterangan resmi SKK Migas, tidak ada entitas selain Pertamina, BUMD, atau KUD yang berwenang mengelola, mengangkut, dan memperjualbelikan minyak dari sumur tua.
Artinya, aktivitas pengepul dan penyulingan tradisional di Kedewan berada di wilayah ilegal-dengan dua konsekuensi sekaligus: potensi kerugian negara dan ancaman keselamatan.
Selain menggerus pendapatan negara dan daerah, praktik penyulingan tradisional juga dinilai berisiko tinggi. “Pengolahan tanpa teknologi memadai menghasilkan minyak berkualitas rendah yang bisa merusak mesin dan membahayakan pengguna,” ujar Sally.
Komisi B menyiapkan langkah lanjutan. Satuan Tugas (Satgas) khusus akan dibentuk untuk menertibkan rantai distribusi. Namun pendekatan yang diambil tidak menyasar penambang secara langsung.
“Kita akan bina penambangnya. Tapi yang harus ditertibkan adalah para pengepulnya,” kata Sally.
Skema ini membuka dua jalur sekaligus: pembinaan bagi penambang-termasuk rencana dukungan BPJS Ketenagakerjaan dan penindakan terhadap jaringan distribusi ilegal yang selama ini diduga menjadi sumber kebocoran.

Belum ada komentar