SURABAYA, JAWA TIMUR – Upaya memperkuat profesionalisme aparat penegak hukum terus dilakukan jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan hukum terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Kamis (16/4/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak ini menghadirkan akademisi dari Universitas Airlangga, Dr. Bambang Suheryadi, MH., M.Hum., sebagai narasumber utama.
Acara dibuka oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Mohammad Prasetyo, yang menegaskan pentingnya pembaruan pemahaman hukum bagi setiap personel kepolisian di tengah dinamika regulasi nasional.
“Hukum itu dinamis. Sosialisasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya kami untuk memastikan setiap langkah penyidik, mulai dari tingkat Polres hingga Polsek, selaras dengan semangat KUHP dan KUHAP yang berlaku. Kami ingin mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis,” ujarnya.
Tak hanya diikuti internal kepolisian, kegiatan ini juga melibatkan sepuluh anggota Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Pemerintah Kota Surabaya. Kehadiran mereka menjadi penegas pentingnya sinergitas antar-instansi dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan regulasi sektoral.
Kolaborasi ini dinilai krusial agar setiap proses penegakan hukum tetap berada dalam koridor hukum pidana nasional, sekaligus meminimalisir potensi kesalahan prosedur di lapangan.
Dalam sesi pemaparan, Dr. Bambang Suheryadi mengulas secara komprehensif poin-poin penting dalam KUHP terbaru serta penguatan mekanisme penanganan perkara sesuai KUHAP.
Diskusi berlangsung interaktif. Para peserta, mulai dari Kapolsek, Kanit, hingga personel lintas satuan seperti Reskrim, Narkoba, Lantas, dan Sabhara, активно mengajukan pertanyaan terkait kasus nyata yang mereka hadapi.
Antusiasme tersebut mencerminkan tingginya kebutuhan aparat terhadap pemahaman hukum yang aplikatif dan relevan dengan kondisi di lapangan.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini diakhiri dengan harapan agar seluruh peserta mampu mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam tugas sehari-hari.
Peningkatan kapasitas ini diharapkan tidak hanya memperkuat kualitas penyidikan, tetapi juga menghadirkan pelayanan hukum yang lebih profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Perak.

Belum ada komentar