KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bojonegoro menghadapi sorotan serius setelah terungkap puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih beroperasi tanpa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dalam audiensi Komisi C DPRD Bojonegoro pada Maret 2026, tercatat dari total 133 SPPG, sebanyak 123 unit telah berjalan. Namun, hanya 84 yang memenuhi standar SLHS. Sementara itu, puluhan lainnya belum memenuhi syarat, termasuk 32 SPPG yang tetap beroperasi meski belum mengantongi sertifikat kelayakan higiene sanitasi.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terkait pengawasan dan jaminan keamanan pangan dalam program MBG, yang seharusnya menyasar peningkatan gizi masyarakat.
Di tengah temuan itu, kasus dugaan keracunan makanan terjadi di Desa Tikusan. Sedikitnya 11 warga mengalami mual, muntah, dan pusing setelah mengonsumsi makanan dari SPPG Plesungan 2, Rabu (15/04/2026).
Korban berasal dari berbagai kelompok, mulai dari siswa sekolah dasar, anak taman kanak-kanak, tenaga pengajar PAUD, hingga seorang ibu hamil. Beberapa di antaranya dilaporkan mengalami muntah berulang dalam waktu singkat.
Warga menduga gejala muncul usai mengonsumsi menu mie yang dibagikan dalam program tersebut. Hingga kini, penyebab pasti masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Belum adanya penjelasan resmi dari pengelola SPPG Plesungan 2 maupun pihak berwenang menambah ketidakpastian di tengah masyarakat.
Sejumlah pihak menilai, keberadaan SPPG tanpa SLHS menjadi celah serius dalam sistem pengawasan. Standar higiene dan sanitasi yang tidak terpenuhi dinilai berpotensi memicu kelalaian dalam proses pengolahan hingga distribusi makanan.
Ketua LSM Angling Dharma, M. Nasir, mengkritik lemahnya pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah dan Satgas MBG.
“Seharusnya ada tindakan tegas. Kalau belum memenuhi syarat, jangan diizinkan beroperasi. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran dalam pelaksanaan program MBG. Di satu sisi, program terus berjalan untuk memenuhi target, sementara di sisi lain aspek keamanan pangan dinilai belum sepenuhnya terjamin.
Desakan publik pun menguat. Masyarakat meminta evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPPG, penegakan standar SLHS, serta keterbukaan dalam penanganan kasus dugaan keracunan di Desa Tikusan.
Hingga berita ini diturunkan, Satgas MBG Bojonegoro belum memberikan keterangan resmi terkait operasional SPPG yang belum bersertifikat maupun kemungkinan keterkaitannya dengan insiden keracunan tersebut.

Belum ada komentar