Minyak Rembes, Janji Ganti Rugi Mandek di Sukowati

Foto: Rembesan minyak ke area persawahan petani Sukorejo dan berpotensi gagal panen
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Mustofa, petani Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, masih menunggu kejelasan atas dampak pencemaran yang menimpa lahannya di sekitar Pad A Lapangan Sukowati. Sawah seluas sekitar 475 meter persegi itu, menurut dia, telah terpapar rembesan minyak sejak 2017.

Dampaknya tidak ringan. Produktivitas lahan disebut merosot tajam. Padi yang ditanam tak lagi tumbuh normal, bahkan berujung pada gagal panen berulang.

“Sejak 2017 sawah saya sudah tidak normal. Tanaman padi tidak bisa tumbuh maksimal, bahkan cenderung gagal panen,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Persoalan ini sejatinya pernah dicatat secara formal. Pada 11 Agustus 2020, kedua pihak menandatangani berita acara yang mengakui adanya dampak rembesan minyak terhadap lahan milik Mustofa. Dalam dokumen tersebut, disepakati skema kompensasi yang dihitung berdasarkan potensi hasil panen wajar untuk periode 2017 hingga 2020.

Tak hanya itu, lahan tersebut juga direncanakan untuk dikelola pihak perusahaan guna menguji kembali tingkat produktivitasnya.

Namun hingga kini, realisasi dari kesepakatan tersebut belum sepenuhnya dirasakan. Mustofa menyebut belum ada kepastian atas pembayaran kompensasi yang dijanjikan.

“Berita acara sudah ada, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kompensasi juga belum saya terima secara tuntas,” katanya.

Dalam dokumen yang sama, terdapat klausul bahwa pemilik lahan tidak akan mengajukan tuntutan lanjutan setelah kompensasi diberikan. Situasi ini menjadi problematis, mengingat kewajiban yang dijanjikan belum sepenuhnya dipenuhi.

Mustofa mengaku telah berulang kali mencoba meminta penjelasan, namun belum memperoleh jawaban pasti dari pihak terkait.

Kasus ini mencerminkan persoalan yang lebih luas di wilayah operasi migas Bojonegoro. Keluhan serupa kerap muncul, terutama terkait dampak lingkungan terhadap lahan pertanian warga.

Hingga laporan ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari pengelola Pad A maupun pihak perusahaan terkait. Comrell Sukowati Field, Raffi, juga belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan.

Di tengah ketidakpastian itu, warga berharap ada transparansi dan tanggung jawab nyata. Bagi mereka, lahan pertanian bukan sekadar aset, melainkan sumber penghidupan yang tak tergantikan.

Belum ada komentar