KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk pembangunan jalan dan jembatan desa.
Dari hasil peninjauan menunjukkan bahwa pekerjaan belum sepenuhnya optimal, namun masih dinilai dalam batas toleransi.
Sidak yang dilaksanakan pada Rabu (1/4/2026) melibatkan DPRD Komisi D, Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Penataan Ruang, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Sidak dilaksanakan di Desa Bogangin dan Teleng Kecamatan Sumberjo, Desa Geger Kecamatan Kedungadem, Desa Panunggalan dan Desa Alasgung, Kecamatan Sugihwaras lalu Desa Bulaklo Kecamatan Balen.
Pada sidak tersebut, DPRD dan Pemkab Bojonegoro menemukan beberapa pekerjaan yang belum rampung sesuai target. Proyek yang didanai melalui APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut masih menyisakan sejumlah catatan teknis yang perlu segera ditindaklanjuti.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto, menyampaikan bahwa keterbatasan sumber daya serta pengalaman pemerintah desa menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pelaksanaan kegiatan fisik.
“Pemerintah desa pada dasarnya memiliki keterbatasan, baik dari sisi sumber daya maupun pengalaman, terutama dalam pelaksanaan kegiatan fisik. Namun, dari hasil peninjauan hari ini, kondisi yang ada masih dalam batas toleransi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBMPR) Kabupaten Bojonegoro, Edi, menjelaskan bahwa peran dinas lebih pada fungsi monitoring dan pemberian rekomendasi teknis.
“Dari Dinas PUBMPR, kami sebatas melakukan monitoring. Kami juga telah turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi di lapangan. Jika terdapat hal yang kurang sesuai, kami memberikan saran teknis kepada tim pelaksana, termasuk mendorong penguatan peran konsultan pengawas di tingkat desa,” jelasnya.
Hasil sidak ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Penguatan pengawasan serta peningkatan kapasitas pelaksana di tingkat desa dinilai penting guna memastikan kualitas pembangunan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Belum ada komentar