Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Suramadu

beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR – Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan diskresi kepolisian berupa rekayasa lalu melintasi kawasan akses Jembatan Suramadu arah Madura, Kamis (19/3/2026). Langkah ini dilakukan setelah puncak arus mudik Lebaran hingga terjadi pembekuan kendaraan pada pukul 13.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Sayfudin Rodji menjelaskan bahwa kepadatan kendaraan didominasi oleh sepeda motor dari berbagai daerah di Pulau Jawa yang hendak menuju Pulau Madura.

“Di puncak arus mudik, terjadi penempatan kendaraan roda dua di jalur khusus R2. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas melakukan pengalihan sementara ke jalur roda empat atau jalur cepat dengan pengawalan,” ujarnya.

Menurutnya, diskresi kebijakan tersebut bersifat situasional guna mengurangi kemacetan serta menjaga keselamatan pengguna jalan. Setelah kondisi kembali normal, arus kendaraan roda dua kembali ke jalur semula.

“Alhamdulillah arus lalu lintas kembali lancar dan situasi tetap aman serta kondusif. Tidak ada kejadian yang menonjol selama pelaksanaan kegiatan,” tambahnya.

Polisi juga mengimbau para pemudik untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran perjalanan.

Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan mobilitas pemudik yang melintasi Jembatan Suramadu dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar selama periode arus mudik Lebaran 2026.

Belum ada komentar