Program hibah ternak kambing Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Tuban kini menjadi sorotan tajam. Hingga memasuki akhir Februari, realisasi bantuan yang bersumber dari dana pemerintah tersebut masih menggantung tanpa kejelasan. Kondisi ini memicu keresahan mendalam di tingkat akar rumput, khususnya bagi calon penerima manfaat yang telah lama menanti.
Rakyat Menanti Kepastian di Tengah Ketidakpastian
Keresahan warga mulai mencuat ke permukaan. PS, seorang warga Desa Sokosari, Kecamatan Soko, mengungkapkan kebingungannya terkait nasib bantuan tersebut. Ia mengaku hanya mendengar informasi yang simpang siur tanpa adanya kepastian dari pihak berwenang.
“Kami tidak tahu harus menunggu sampai kapan. Kabar yang saya terima, rekomendasi dari provinsi sebenarnya sudah turun, tetapi pihak daerah disebut-sebut belum berani memprosesnya,” ujar PS kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Senada dengan PS, warga lain berinisial SR juga menggantungkan harapan besar pada program ini. Menurutnya, ternak kambing bukan sekadar bantuan formalitas, melainkan instrumen vital untuk mendongkrak ekonomi keluarga di desa.
Rekomendasi Provinsi Turun Namun Daerah Belum Eksekusi
Berdasarkan penelusuran tim di lapangan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kabarnya telah menerbitkan rekomendasi resmi terkait penyaluran hibah ternak ini. Dokumen tersebut seharusnya menjadi lampu hijau bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan pendistribusian kepada kelompok masyarakat.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Pemerintah Kabupaten Tuban diduga belum memberikan persetujuan resmi atau "ACC" sebagai dasar hukum realisasi program. Perbedaan langkah antara pemerintah provinsi dan daerah ini menciptakan barikade birokrasi yang merugikan masyarakat kecil.
Dinas Peternakan Tuban Pilih Bungkam Seribu Bahasa
Upaya klarifikasi telah dilakukan untuk menyeimbangkan pemberitaan. Wartawan mencoba melakukan konfirmasi langsung ke Dinas Peternakan Kabupaten Tuban pada Kamis, 14 Februari 2026. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak dinas belum memberikan respons apa pun.
Sikap tertutup dari instansi terkait ini justru memperkeruh suasana. Tanpa adanya penjelasan resmi mengenai kendala teknis atau administratif, spekulasi liar di tengah masyarakat sulit terbendung. Sikap bungkam ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik, mengingat program ini melibatkan anggaran negara yang cukup besar.
Desakan Transparansi demi Kesejahteraan Masyarakat Desa
Masyarakat menuntut pemerintah daerah lebih transparan dalam mengelola program hibah. SR menegaskan bahwa penjelasan terbuka sangat krusial agar warga tidak merasa diberi harapan palsu.
“Kami memohon agar Dinas Peternakan segera bicara. Jika ada kendala, sampaikan secara jujur. Jangan biarkan kami menunggu dalam ketidakpastian yang tidak berujung,” tegas SR.
Program hibah ternak kambing Tahun Anggaran 2026 ini sejatinya dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan warga pedesaan. Jika proses birokrasi di tingkat daerah terus mengalami kebuntuan tanpa alasan yang jelas, maka visi pengentasan kemiskinan di Kabupaten Tuban terancam terhambat.
beritakeadilan.com, KABUPATEN TUBAN, JAWA TIMUR–Program hibah ternak kambing Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Tuban kini menjadi sorotan tajam. Hingga memasuki akhir Februari, realisasi bantuan yang bersumber dari dana pemerintah tersebut masih menggantung tanpa kejelasan. Kondisi ini memicu keresahan mendalam di tingkat akar rumput, khususnya bagi calon penerima manfaat yang telah lama menanti.
Rakyat Menanti Penyaluran Hibah Ternak
Keresahan warga mulai mencuat ke permukaan. PS, seorang warga Desa Sokosari, Kecamatan Soko, mengungkapkan kebingungannya terkait nasib bantuan tersebut. Ia mengaku hanya mendengar informasi yang simpang siur tanpa adanya kepastian dari pihak berwenang.
“Kami tidak tahu harus menunggu sampai kapan. Kabar yang saya terima, rekomendasi dari provinsi sebenarnya sudah turun, tetapi pihak daerah disebut-sebut belum berani memprosesnya,” ujar PS kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Senada dengan PS, warga lain berinisial SR juga menggantungkan harapan besar pada program ini. Menurutnya, ternak kambing bukan sekadar bantuan formalitas, melainkan instrumen vital untuk mendongkrak ekonomi keluarga di desa.
Rekomendasi Provinsi Turun Namun Daerah Belum Eksekusi
Berdasarkan penelusuran tim di lapangan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kabarnya telah menerbitkan rekomendasi resmi terkait penyaluran hibah ternak ini. Dokumen tersebut seharusnya menjadi lampu hijau bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan pendistribusian kepada kelompok masyarakat.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Pemerintah Kabupaten Tuban diduga belum memberikan persetujuan resmi atau “ACC” sebagai dasar hukum realisasi program. Perbedaan langkah antara pemerintah provinsi dan daerah ini menciptakan barikade birokrasi yang merugikan masyarakat kecil.
Dinas Peternakan Tuban Pilih Bungkam
Upaya klarifikasi telah dilakukan untuk menyeimbangkan pemberitaan. Wartawan mencoba melakukan konfirmasi langsung ke Dinas Peternakan Kabupaten Tuban pada Kamis, 14 Februari 2026. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak dinas belum memberikan respons apa pun.
Sikap tertutup dari instansi terkait ini justru memperkeruh suasana. Tanpa adanya penjelasan resmi mengenai kendala teknis atau administratif, spekulasi liar di tengah masyarakat sulit terbendung. Sikap bungkam ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik, mengingat program ini melibatkan anggaran negara yang cukup besar.
Desakan Transparansi demi Kesejahteraan Masyarakat Desa
Masyarakat menuntut pemerintah daerah lebih transparan dalam mengelola program hibah. SR menegaskan bahwa penjelasan terbuka sangat krusial agar warga tidak merasa diberi harapan palsu.
“Kami memohon agar Dinas Peternakan segera bicara. Jika ada kendala, sampaikan secara jujur. Jangan biarkan kami menunggu dalam ketidakpastian yang tidak berujung,” tegas SR.
Program hibah ternak kambing Tahun Anggaran 2026 ini sejatinya dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan warga pedesaan. Jika proses birokrasi di tingkat daerah terus mengalami kebuntuan tanpa alasan yang jelas, maka visi pengentasan kemiskinan di Kabupaten Tuban terancam terhambat.
Belum ada komentar