Krisis Air Bersih Samosir: Pemkab Desak Perumda Tirtanadi Benahi Distribusi dan Aset Rp 86 Miliar

Forum Group Discussion (FGD) Kerjasama Operasi (KSO) bersama Perumda Tirtanadi di Medan, Kamis (5/2/2026)
beritakeadilan.com,

KABUPATEN SAMOSIR. SUMATERA UTARA-Meskipun berada di jantung kawasan wisata internasional Danau Toba, persoalan air bersih masih menjadi “kerikil dalam sepatu” bagi pembangunan di Kabupaten Samosir. Menanggapi isu sensitif yang terus berulang setiap tahunnya, Pemerintah Kabupaten Samosir melakukan langkah tegas dengan mendesak peningkatan kualitas pelayanan melalui Forum Group Discussion (FGD) Kerjasama Operasi (KSO) bersama Perumda Tirtanadi di Medan, Kamis (5/2/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, menegaskan bahwa ketersediaan air bersih bukan sekadar kebutuhan dasar, melainkan pilar utama penunjang citra pariwisata Samosir yang kini tengah berkembang pesat.

Sekda Marudut menyoroti ketimpangan yang terjadi di lapangan. Sebagai daerah yang dikelilingi perairan luas, distribusi air ke rumah-rumah warga justru belum mencukupi.

“Ini menjadi perhatian serius Pemkab Samosir. Kami mohon agar kebutuhan ini dapat menjadi prioritas Tirtanadi melalui PDAM yang ada di Samosir. Jangan sampai distribusi yang tersendat menghambat aktivitas masyarakat dan wisatawan,” ujar Marudut di hadapan jajaran direksi Perumda Tirtanadi.

Selain masalah distribusi, Pemkab Samosir melalui Asisten II, Hotraja Sitanggang, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan aset. Tercatat, nilai aset yang bersumber dari APBD dan pemerintah atasan yang telah diserahkan sejak 2012 hingga 2025 mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp86 miliar.

Pihak Pemkab meminta adanya:

  1. Sinkronisasi KSO: Peninjauan kembali aset agar sesuai dengan status regulasi terbaru.

  2. Dasar Hukum yang Jelas: Pembentukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang baku untuk menghindari tumpang tindih kewenangan.

  3. Transparansi Pembukuan: Hal ini didukung oleh BPKP Sumatera Utara yang menekankan keterbukaan laporan laba-rugi guna mencegah sengketa hukum di masa depan.

Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, menyambut baik masukan tersebut dan berencana membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi aset dan operasional. Namun, pihak Tirtanadi juga mengakui adanya kendala teknis dalam menjaga kualitas air.

Kondisi air Danau Toba yang kerap keruh dan penggunaan instalasi pengolahan air (IPA) konvensional yang sudah berumur menjadi faktor utama. Sebagai solusi, diperlukan koordinasi pendanaan untuk pembangunan mini water treatment yang lebih modern guna memastikan air yang sampai ke masyarakat benar-benar layak konsumsi.

Meski dibayangi berbagai tantangan, kerja sama operasional antara Pemkab Samosir dan Perumda Tirtanadi dipastikan berlanjut. Perpanjangan kontrak selama lima tahun telah disepakati, terhitung sejak 2024 hingga 2029.

Langkah ini diharapkan menjadi titik balik bagi perbaikan sistem sanitasi dan air minum di Samosir, demi mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel dan berkelanjutan bagi masyarakat Negeri Indah Kepingan Surga.

*) Penulis: Alex

Belum ada komentar