12 Ahli Waris Telah Menerima Santunan Jaminan Kematian Sebesar Rp. 42.000.000,/Orang

beritakeadilan.com,

KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan. Sumatera Utara) – Penyerahan secara simbolis santunan Jaminan kematian kepada 12 Ahli waris dengan besar santunan Rp. 42.000.000.-/Orang di halaman kantor bupati, Senin 14 Oktober 2024.

Pada kesempatan Pemerintah Kabupaten Toba , Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, August Sitorus Menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Toba bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka melindungi keselamatan masyarakat kita, akibat kecelakaan kerja maupun kematian. Pemerintah sudah memprogramkan melalui rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024, bahwa kita mengalokasikan anggaran jaminan sosial untuk ketenagakerjaan dan kematian untuk 7000 Orang tahun 2024, mudah-mudahan tahun tahun berikutnya kita dapat lebih memperluas Cover dari masyarakat kita yang rentan terhadap keselamatan kerja dan rentan di keuangannya. Pemerintah Kabupaten Toba mudah-mudahan bersama dengan DPRD memberikan tambahan anggaran dalam rangka pelaksanaan jaminan BPJS ketenagakerjaan ini , supaya masyakarat kita memiliki kemampuan ketika terjadi sesuatu yang kita tidak kehendaki baik kematian maupun kecelakaan tidak memberatkan masyarakat. Ini adalah salah satu amanah dari Undang-undang bahwa negara hadir untuk melayani masyarakat melalui Pemerintah Daerah dan bekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ucapnya

Bapak Chandra F. Sitanggang sebagai Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Toba Samosir Balige, juga mengucapkan terimakasih dalam hal ini kepada pemerintah Daerah, seperti yang disampaikan Pak Sekda bahwa kami bermitra dengan Pemerintah Kabupaten Toba untuk menyelenggarakan sesuai amanah Undang-undang program BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini khusus untuk pekerja rentan yang ada di Kabupaten Toba kita menyelenggarakan ada dua program baik kecelakaan kerja maupun kematian. Dari 7000 yang sudah di cover Pemerintah Daerah tadi di sampaikan Pak Sekda ada 12 yang mengalami musibah meninggal dunia yang telah kita bayarkan. Untuk santunan kematiannya yang telah kita bayarkan sebesar Rp. 42.000.000.-/Orang Nya. Dan memang kebetulan belum ada yang mendapatkan beasiswa tapi nanti tentu setelah minimal kepesertaan setelah 3 tahun selain 42jt juga akan diberikan beasiswa kepada 2 orang anak, karena ini adalah manfaat yang diberikan pemerintah untuk menjamin ” seperti yang di sampaikan Pak Sekda bahwa tidak ada Masyarakat yang miskin baru , karena memang pekerja rentan ini , namanya rentan untuk menghindari jatuh miskin baru, jadi kita harapkan semua bisa tercover. Ucap Chandra F Sitanggang diakhir wawancara.

Begitu juga Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Kab. Toba, Reguel Hasadaan Sitorus juga menambahkan dalam hal ini adalah bentuk kepedulian pemerintah Daerah seperti yang disebutkan oleh Pak Sekda terhadap masyakarat Toba yaitu masyakarat miskin pekerja rentan kami menganggarkan 7000 Orang yaitu di tampung oleh BPJS Ketenagakerjaan (JKK) kami juga ingin di distribusikan dari 7000 itu masih ada yang belum menerima kartu tersebut. Jadi kami minta masyakarat sabar . Ucap Reguel Hasadaan Sitorus .

(Alex)

Belum ada komentar