TOBA (Beritakeadilan, Sumatera Utara) – Sikap tampang dan kelengkapan seluruh personil merupakan satu kewajiban bagi personil polri sesuai dengan Peraturan Polisi (Per Pol).
Kapolres Toba AKBP Wahyu Indra Jaya S.H, S.IK menyampaikan penampilan dan sikap tampang perlu kita tegakkan dan melalui Kasi Propam AKP Sintong Simanjuntak bersama anggota melakukan pengecekan sikap tampang dan penampilan pada Selasa, 20/2/2024.

Pengecekan dan pemeriksaan yang dilakukan seperti rambut sesuai dengan peraturan yaitu panjang nya dan kumis /jenggot tidak boleh ada dan harus di cukur dan pakaian juga yang rapi dan sesuai dengan Perpol.
Kasi propam melakukan tindakan langsung kepada personil yang tidak sesuai dengan ketentuan seperti menggunting rambut dan memberikan tindakan langsung push up dan lainnya untuk memberikan peringatan tidak terulang lagi kata kasi propam.
Kegiatan pengecekan dan pemeriksaan ini akan berlanjut ke depan nya agar para personil dapat meningkatkan disiplin dan kerapian perorangan dan pakaian dinas sesuai dengan Seragam Kepolisian(Gampol)
Dengan demikian Polri ke depan dapat semangkin di cintai dan disenangi oleh masyarakat dengan penampilan yang bersih dan rapi kata Kasi propam
(Alex)

Belum ada komentar