LAMONGAN (Beritakeadilan, Jawa Timur) – Ribuan massa tumplek blek di Titik Nol KM (Alun Alun) Lamongan, Minggu (3/12/2023). Kehadiran mereka bukan berunjukrasa, melainkan untuk mengikuti jalan santai dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-52.
Pada pago buta, warga sudah memenuhi Titik Nol Lamongan. Ribuan massa memenuhi lokasi yanf berada di jantung Kota Soto ini. Sekira pukul 06.00, para peserta jalan santai diberangkatkan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.
Bupati Lamongan Yurhonur Efendi mengingatkan akan pentingnya hidup sehat. Karenanya pada kesempatan itu, Ia mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan ,salah satunya melalui jalan santai,” Mudah- mudahan kita sehat sukses bahagia selalu dirgahayu Korpri ke 52,”ujarnya
Jalan santai yang mengambil rute jl. Lamongrejo, jl. Dokter Wahidin Sudiro Husodo, jl. Soewoko, jl. Sumargo, jl. Sunan Drajat, jl. Andan Wangi, jl Hasyim Asyari, hingga Alun-alun.
Ketua KORPRI Kabupaten Lamongan, Moh. Nalikan mengungkapkan, kegiatan tersebut untuk memupuk sinergitas antara Korpri dengan masyarakat. “Melalui jalan sehat ini yang pertama agar tambah sehat dan bahagia. Jedua untuk memupuk sinergi di hari Korpri ke 52,” katanya.
Moh. Nalikan, tang juga sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan ini juga menyampaikan rangkaian hari Korpri ke 52 di langsungkan sejak beberapa minggu lalu, Berbagai kegiatan di lakukan mulai dari turnamen olaraga bakti sosial hingga jalan Sehat dan sosialisasi gempur rokok elegal.
“Hari ini kita laksanakan jalan santai bareng dengan gempur rokok illegal. Biar masyarakat termasuk Korpri bisa teredukasi, tersosialisasikan tentang gempur rokok ilegal,” tambah Nalikan.
Biksus Kepala Sub Seksi Penyelidikan Kejaksaan Negeri Lamongan Ahmad Reza Indrawan menyampaikan, selain mendapatkan sanksi secara hukum, pelaku rokok ilegal juga akan mendapatkan sanksi sosial.
Kepala Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono mengungkapkan, terdapat 5 (lima) ciri-ciri rokok ilegal. Dari lima itu yakni (1) Rokok polos atau rokok tanpa bandrol (2) Rokok pita cukai palsu (3) Rokok pita cukai cukai bekas (4) Salah personalisasi, dan (5) Salah peruntukan.
Bea Cukai Gresik, kata Eko, ditargetkan cukai tembakaunya mencapai Rp. 714 milyar di tahun 2023. Kabupaten Lamongan menjadi penyumbang terbesar bea cukai yang membawahi wilayah Gresik Lamongan.
“Target Bea Cukai Gresik 2023 itu 714 milyar dan akan segera terpenuhi. Tepuk tangan untuk Kabupaten Lamongan karena terpunuhinya itu berasal dari pabrik rokok yang ada di Lamongan. Ada 3 di Brondong, Babat, dan Gudang Garam,” pungkasnya.
(Edi)

Belum ada komentar