Koordinasi Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba Bertempat di Kantor Balai Desa Ompu Raja Hutapea Kecamatan Laguboti

beritakeadilan.com,

KABUPATEN TOBA (BeritaKeadilan, Sumatera Utara) Laguboti – Kasat Binmas Polres Toba Iptu Nelson Aritonang melaksanakan Koordinasi pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Ompu Raja Hutapea Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba.

Kegiatan Koordinasi pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba bertempat di Kantor Balai Desa Ompu Raja Hutapea Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Kamis (03/08/2023)

Polres Toba menunjuk Desa Ompu Raja Hutapea Kecamatan Laguboti sebagai Kampung Bebas Narkoba. Hal ini sebagai salah satu untuk mencegah peredaran narkoba di masyarakat

Kasat Binmas Polres Toba Iptu Nelson Aritonang menjelaskan bahwa dengan adanya koordinasi bersama Kepala Desa Dan Perangkat Desa ini guna membentuk kampung tangguh Anti Narkoba dan sebagai contoh desa yang mampu bersinergi dengan Kepolisian khususnya Polres Toba untuk menjadi contoh desa yang warga nya bebas dari narkoba serta sebagai bentuk deteksi dini terhadap peredaran narkoba sehingga desa tersebut dapat menjadi desa yang bersinar

Koordinasi tersebut sebagai persiapan awal pembentukan kampung bebas narkoba. Dia menerangkan kampung narkoba ini sebagai salah satu bentuk ikhtiar bersama untuk mencegah kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Toba, Sebut Iptu Nelson Aritonang

Kegiatan ini di hadiri Kasat Binmas Polres Toba IPTU Nelson Aritonang, KBO Satbinmas Polres Toba IPDA Affandi Hasibuan, Kaurmintu Satbinmas Polres Toba BRIGADIR Jifles Sirait, BRIPTU Dody W Hutagalung dan Perangkat Kantor Desa.

( Alex/ Humas Polres Toba )

Belum ada komentar